144 Pasien Baru dan 10 Meninggal Dunia Akibat Covid-19 di Bali

Denpasar, LenteraEsai.id – Sebayak 144 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat muncul di Bali pada Jumat, 11 September 2020, dan pada hari yang sama pasien sembuh terhitung 92 orang. Untuk pasien meninggal dunia, dilaporkan sebanyak 10 orang.

Secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 6.978 orang, sembuh 5.529 orang (79,23%), dan pasien meninggal dunia menjadi 161 orang (2,31%).

Bacaan Lainnya

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Jumat (11/9) petang mengatakan, untuk kasus aktif kini menjadi 1.288 orang (18,46%), tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di ruang Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi lokal, kata Dewa Indra, terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 6.573 kasus (94,20%).

Guna menekan angka penularan virus, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali menyebutkan, besaran denda yang diterapkan untuk para pelanggar adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

“Untuk itu, marilah kita dukung upaya Pemerintah, dengan Disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” kata Dewa Indra, mengingatkan.  (LE-DP1)

Pos terkait