judul gambar
AdvertorialBangliHeadlines

Gubernur Koster Tuntas ‘Nasarin’ Kantor MDA di 7 Kabupaten dan Kota di Bali

Bangli, LenteraEsai.id – Gubernur Bali Wayan Koster menuntaskan peletakan batu pertama untuk agenda pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) di 7 kabupaten dan 1 kota di Pulau Dewata pada Wraspati Wage Sungsang, atau tepat pada hari Sugian Jawa yang jatuh pada Kamis (10/9).

Tuntasnya peletakan batu pertama atau ‘nasarin’ di 7 lokasi itu, sesuai dengan janji politik Gubernur Koster yang pernah diucapkannya.

Peledakan batu pertama yang ke-1 hingga ke-5 telah dilakukan sejak beberapa pekan lalu, sementara untuk yang ke-6 dan ke-7 dikerjakan sekaligus oleh Gubernur Koster pada Kamis ini, yakni untuk Kantor MDA Kabupaten Bangli dan Kabupaten Buleleng.

Kantor MDA Kabupaten Bangli berlokasi di Jalan Brigjen Ngurah Rai No.10 Kawan, Kecamatan dan Kabupaten Bangli, sedangkan Kantor MDA Kabupaten Buleleng terletak di Jalan Ratna No.11 Singaraja, Kabupaten Buleleng. Kedua kantor itu dibangun dengan menggunakan dana CSR masing-masing senilai Rp 3 miliar lebih.

“Nasarin’ ketujuh kantor MDA di kabupaten/kota itu, pertama kali dilakukan untuk Kantor MDA Kabupaten Gianyar pada Selasa (18/8) dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp 3,4 miliar. Kemudian menyusul di Kabupaten Jembrana pada Kamis (20/8), Kabupaten Karangasem pada Minggu (23/8),  Kota Denpasar pada Sabtu (29/8), Kabupaten Tabanan pada Senin (7/9, dan yang terbaru di Kabupaten Bangli dan Kabupaten Buleleng pada Kamis (10/9).

“Ketujuh pembangunan kantor MDA ini menggunakan lahan milik Pemprov Bali, dan hanya di Kabupaten Gianyar yang mandiri menggunakan dana APBD, sisanya menggunakan dana CSR yang masing-masing senilai Rp 3 milyar lebih,” ujar Gubernur Koster.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu menyebutkan, sersuai rencana semula, untuk kantor MDA di Kabupaten Badung dan Klungkung akan mulai dibangun pada tahun 2021. “Namun dari komunikasi intensif yang saya lakukan dengan pihak BUMN di Bali, ada kemungkinan kedua kantor itu dapat dilakukan peletakan batu pertama pada tahun ini,” ucapnya.

Jadi, kata Gubernur Koster, semoga prosesnya bisa berbarengan pada tahun ini, sehingga di tahun 2021 semua MDA di Bali sudah memiliki fasilitas yang layak untuk menata organisasi adat yang mayarakat banggakan.

Lebih lanjut Gubernur jebolan ITB itu mengungkapkan, untuk Kantor MDA Provinsi Bali pembangunannya sudah tuntas, berdiri di atas lahan milik Pemprov Bali. “Telah berdiri gagah dengan desain arsitektur Bali bertingkat 3. Sedangkan di kantor MDA kabupaten/kota se-Bali, juga didesain bergaya arsitektur Bali, dan kompak berlantai 2,” katanya, sambil tersenyum.

“Saya harapkan pembangunannya tepat waktu dan berkualitas, karena ini adalah wujud keseriusan kami di Pemerintah Provinsi Bali untuk mengimplementasikan lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata,” ujarnya di hadapan Bupati Bangli I Made Gianyar, Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, dan Bendesa Madya MDA Kabupaten Bangli I Ketut Kayana, di Wantilan Banjar Adat Kawan.

Alasan kuat mantan aktivis Pemuda Hindu (PERADAH, Red) ini menguatkan keberadaan desa adat, karena Wayan Koster sangat mempercayai dan telah terbukti bahwa desa adat berperan penting dalam membentengi kebudayaan Bali yang tersohor, unik, dan menjadi kekuatan terhadap Bali dalam menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam lingkungannya, dan manusia dengan manusia. Sehingga timbul nilai kebhinekaan yang luar biasa di bidang seni tradisi budaya dan kearifan lokal hingga menyatu menjadi daya tarik pariwisata dunia, dan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa terhadap Bali serta bangsa Indonesia.

“Desa adat di Bali inilah yang menjadi ciri khas Pulau Dewata di mata dunia. Merujuk dari hal itu, saya berpesan kepada krama desa adat di Bali untuk bersama melestarikan hasil kenudayaan Bali ini, dan saya mengajak jangan setengah-setengah membangun sesa adat, hingga yang terpenting jangan sampai kita ikut-ikutan terpengaruh oleh ajaran maupun kebudayaan luar yang tidak jelas asal usul dan maknanya,” katanya dengan nada yang sama dalam kunjungannya ke Kabupaten Bangli dan Buleleng, seraya menyatakan di dalam membangun tata kehidupan desa adat, ia juga telah membangun pondasi yang kuat untuk desa adat, dimulai dari regulasi dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan melahirkan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali, kemudian dalam sejarah pemerintahan di Provinsi Bali Gubernur Koster juga berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.

Sementara itu, Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli I Ketut Kayana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Wayan Koster yang telah membuktikan diri sebagai pemimpin yang menguatkan keberadaan desa adat.

“Terima kasih sudah membantu bangunan ini Bapak Gubernur, lengkap dengan arsitektur Bali dan bangunannya bertingkat dua. Sehingga nantinya kami di MDA Bangli tidak lagi pinjem tempat sampai 5 kali pindah-pindah, dan sempat juga numpang di Kantor PHDI Bangli,” ujar Ketut Kayana.

Sebagai penutup, Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli I Ketut Kayana memohon kepada Bupati Bangli yang akan datang agar serius memperhatikan desa adat di Bangli, seperti apa yang dilakukan Gubernur Koster.

“Saya mohon pemerintah dan desa adat berjalan harmonis, karena desa adat merupakan benteng terakhir jagat Bali,” ujarnya, mengharapkan.  (LE-BL1)

Lenteraesai.id