60 Lapak di Pasar Desa Adat Penarungan Ludes Dilahap Si Jago Merah

Badung, LenteraEsai.id – Sedikitnya 60 lapak tempat berjualan para pedadang di Pasar Desa Adat Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, ludes dilahap si jago merah yang mengamuk pada Selasa (4/8) dini hari.

Kobaran api yang disertai suara letupan-letupan cukup keras dengan asap membubung tinggi dalam ratusan meter ke angkasa, sempat membuat kaget sejumkah warga di Banjar Dangin Peken, Desa Adat Penarungan yang umumnya sudah terlelap tidur pada tengah malam menjelang dini hari itu.

Bacaan Lainnya

Wayan Kardi (60), saksi mata yang rumah tinggalnya bersebelahan dengan lokasi pasar, mengaku terbangun dari tidur setelah mendengar suara-suara letupan seperti batangan bambu yang sedang dibakar.

Begitu bergegas keluar kamar, Kardi mengaku melihat di bagian atap bangunan Pasar Desa Adat Penarungan telah berkobar api yang cukup besar dengan asap membubung tinggi ke angkasa.

Dalam suasana yang mencekam, Kardi membangunkan tetangganya I Nyoman Sudarma (42), yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Mengwi dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung.

Tim pemadam kebakaran yang secara berangsur-angsur menurunkan mobil pemadam hingga jumlahnya mencapai 10 unit, dengan bahu-membahu berusaha memadamkan kobaran si jago merah yang sedang mengamuk.

Setelah kurang lebih dua jam api mengusai bangunan pasar, akhirnya tim pemadam berhasil menjinakkan kobaran api pada Selasa (4/8) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.

Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa SH SIK ketika dihubungi siang harinya belum dapat menjelaskan sebab-sebab timbulnya percikan api yang kemudian menjadi besar, karena masih dalam penyelidikan yang intensif di tempat kejadian.

“Untuk kepastiannya belum dapat kami sebutkan, namun dari hasil penyelidikan awal ada dugaan akibat konsleting aliran listrik,” ujar Kompol Putra Astawa, menjelaskan.

Sementara mengenai jumlah kerugian, Kapolsek mengatakan, dari  sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan, terungkap bahwa kerugian yang timbul akibat musibah itu bisa mencapai ratusan juta rupiah.

“Ya..pihak yang mengalami kerugian adalah para pedagang pemilik lapak tempat berjualan, serta Desa Adat Penarungan selaku pengelola pasar,” ucap Kapolsek, menandaskan.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya sudah memasang police line di TKP dan Tim Identifikasi Polres Badung telah bekerja di lapangan guna lebih memastikan penyebab timbulnya kebakaran yang telah menghanguskan sekitar 60 lapak milik para pedagang itu.  (LE-BD)

Pos terkait