Bangli, LenteraEsai.id – Polres Bangli akan menggelar Operasi Patuh Agung selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 dengan sasaran utama anak-anak yang belum cukup umur namun belakangan cukup marak mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.
Selain itu, operasi juga akan menyasar pengemudi tanpa menggunakan helm standar SNI, pengemudi yang melawan arus, tidak menggunakan jalur yang telah ditentukan, termasuk pengemudi yang tidak mematui protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Kasatlantas Polres Bangli AKP I Ketut Sukadana SH mengatakan hal itu kepada pers di Bangli, Kamis (16/7), sembari menyebutkan bahwa pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi tentang Operasi Patuh Agung 2020 lewat Radio Publik Kabupaten Bangli (RPKB).
Ia mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan sebagai bentuk preemtif kepada masyarakat agar tetap dapat mematuhi peraturan berlalulintas, termasuk mentaati protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.
“Melalui sosialisasi ini kami akan mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalulintas serta mentaati protokol kesehatan dalam penanganan pandemik Covid-19,” ujarnya, menjelaskan.
Hal senada juga diungkapkan Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan SIK MIK, bahwa operasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas serta mampu mentaati protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas, dan jadikan Bali sebagai rol model tertib berlalulintas, sekaligus taat protokol kesehatan Covid-19,” kata Kapolres, menandaskan. (LE-BL)