‘Si Poleng Ngayah’ Turun ke Desa-desa di Kabupaten Buleleng

Buleleng, Lenteraesai.id – Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa SIK MH melalukan terobosan kreatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yakni dengan menurunkan tim yang tergabung dalam ‘Si Poleng Ngayah’ ke desa-desa di Kabupaten Buleleng.

‘Si Poleng Ngayah’ yang merupakan akronim dari ‘Saya Polisi Buleleng Ngayah’, adalah sutu tim pelayanan masyarakat yang di dalamnya terddiri atas pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengedmui (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kartu Sidik Jari dan penerimaan laporan kehilangan barang dan lain-lain.

Bacaan Lainnya

Mulai hari ini, Senin (13/7/2020), ‘Si Poleng Ngayah’ diterjunkan langsung ke desa-desa. Ketika siang itu mendatangi Desa Pancasari, tim tampak dimonitor oleh Wakapolres Buleleng Kompol Loduwyk Tapilaha SIK MH  untuk melihat langsung kegiatan yang dilakukan.

Kepada warga yang datang membutuhkan pelayanan dari ‘Si Poleng Ngayah’, diingatkan untuk tetap mengikuti protocol kesehatan Covid-19, baik yang dilayanai (masyarakat) maupun yang melayani (pihak kepolisian).

Protokol tersebut meliputi diwajibkannya menggunakan masker serta melakukan cuci tangan di tempat yang telah disediakan dan menggunakan handsanitezer saat berhadapan dengan petugas.

Cukup banyak masyarakat yang mendatangi ‘Si Poleng Ngayah’ untuk keperluan yang berbeda-beda, antara lain perpanjangan SIM yang jumlahnya 127 orang terdiri atas perpanjangan SIM-A sebanyak 40 orang, dan perpanjangan SIM-C 87 orang.

Selain itu juga pembuatan SKCK sebanyak 4 orang, penerbitan sisik jari sebanyak 2 orang dan melaporkan kehilangan barang/surat-surat sebanyak 1 orang.

Dari hasil Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan ‘Si Poleng Ngayah’ yang disediakan melalui tab berbasis tekhnologi yang mencantumkan kolom sangat puas, puas dan kurang puas, tercatat  sebanyak 134 orang menyatakan puas.

Salah seorang warga masyarakat menyampaikan terima kasih atas pelayanan ‘Si Poleng Ngayah’ yang bagus dan cepat, sehingga tidak memerlukan waktu lama. “Dan yang paling menguntungkan adalah tidak perlu jauh-jauh lagi ke Singaraja mengurus surat-surat,” katanya.

Wakapolres Buleleng seizin Kapolres Buleleng menyampaikan, pelayanan yang dilakukan ‘Si Poleng Ngayah’ mulai hari ini, dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakatr.

Dalam 1 minggu, pelayanan ‘Si Poleng Ngayah’ akan dilakukan sebanyak 3 kali di tempat yang berbeda, dan hari ini di Desa Pancasari, kemudian hari Rabu (15/7/2020) dilaksanakan di Desa Sambirenteng Tejakula, ujar Wakapolres.

Untuk data lebih jelasnya tentang jadwal ‘Si Poleng Ngayah’, dapat dilihat di website Polres Buleleng www.polresbuleleng.com atau melalui akun Face Book Polres Buleleng serta Face Book Sat Lantas Polres Buleleng, ucap Kompol Loduwyk Tapilaha, menjelaskan.  (LE-BL)

Pos terkait