Buleleng, LenteraEsai.id – Rombongan Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Bali jajagi Buleleng guna melakukan observasi dan monitoring. Mewakili Inspektur Inspektoral Buleleng, Sekretaris Inspektorat, Ni Made Susi Adnyani berharapkan ketiga desa yang diusulkan sebagai desa percontohan lolos dalam penilaian dan siap mengikuti penilaian berikutnya. Demikian disampaikan dalam penilaian tersebut, Kamis, (22/4), di Ruang Rapat Inspektorat Buleleng.
Sekretaris Susi mengaku sebelumnya ketiga desa yang dipilih sebagai desa percontohan antikorupsi telah mendapat pembinaan secara rutin dan berkelanjutan dari Inspektorat Buleleng, baik itu pemerintah desa hingga tata kelola Bumdesnya. “Tahun 2025 kemarin Desa Kubutambahan berhasil dinobatkan sebagai desa antikorupsi. Desa Gobleg, Desa Mengening dan Desa Pemuteran ini diusulkan Dinas PMD, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Buleleng, lanjut kami melakukan pembinaannya,” terang Sekretaris Susi.
Ditambahkan, secara regular pihaknya juga sebelumnya telah melakukan audit terhadap ketiga desa dimaksud sebagai bentuk pemeriksaan yang juga merupakan upaya pembinaan Inspektorat Buleleng. Dengan demikian Sekretaris Susi memberikan jaminan bahwasannya ketiga desa yang diusulkan sebagai desa percontohan itu memang baik dalam tata kelola keuangan dan tentunya bebas korupsi. “Bukan kami saja yang ikut andil dalam membina ketiga desa percontohan ini, ada Dinas Kominfosanti Buleleng juga yang turut andil dalam komponen keterbukaan informasi publik. Ini memang kolaborasi beberapa instansi dalam melakukan pembinaan,” ujarnya.
Pihaknya berharap desa percontohan yang nantinya dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi tetap menjaga komitmen untuk terus berintegritas dan melaksanakan tatakelola desa secara transparan bebas korupsi serta masyarakatnya ikut peduli. (LE-VJ)







