judul gambar
AdvertorialDenpasarHeadlines

Denpasar Telah Dikategorikan ‘Zona Merah’ Dalam Penyebaran Covid-19

Denpasar, LenteraEsai.id – Gubernur Bali Wayan Koster menggelar tatap muka secara virtual dengan para camat, lurah dan perbekel se-Bali dari Denpasar, Rabu (1/7/2020).

Tercatat sebanyak 679 camat, lurah dan perbekel mengikuti tatap muka secara daring dari wilayah kecamatan mereka masing-masing yang tersebar di seluruh Bali.

Camat, perbekel dan lurah memanfaatkan Kantor Camat sebagai titik kumpul dalam melaksanakan video conference dengan Gubernur Bali tersebut.

Mengawali arahannya, Gubernur Koster menyampaikan permohonan maaf karena sejak pandemi Covid-19 baru kali ini sempat melakukan tatap muka dengan aparat yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan upaya penanggulangan Covid-19.

Menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19, tatap muka dilaksanakan secara virtual dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. “Semenjak Covid-19 muncul di Bali, baru kali ini kita bertemu, ini pun secara virtual. Itu karena di awal saya fokus pada upaya untuk membuat suatu pola tatanan kebijakan agar penanganan Covid-19 dapat dikelola dengan baik,” ujar Gubernur yang dalam kesempatan itu didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina SIP MSi.

Menurutnya, upaya penanganan Covid-19 di Daerah Bali berjalan cukup baik dan memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat. Capaian ini tentunya tak terlepas dari peran aktif dan kerja keras para camat, kades dan lurah se-Bali. Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang telah dibangun di bawah koordinasi bupati/wali kota dan komponen terkait yang tergabung dalam gugus tugas.

Meski demikian, Gubernur Koster mengakui bahwa saat ini masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan. “Bila dicermati, ada perubahan pola dalam penambahan kasus positif Covid-19. Di awal, kasus positif didominasi oleh imported case yang dibawa oleh para pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali yang dipulangkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja di luar negeri. Namun belakangan, penambahan kasus didominasi oleh transmisi lokal,” ucapnya.

Secara akumulatif, data per tanggal 30 Juni 2020, Bali mencatat angka positif Covid-19 sebanyak 1493 kasus, terdiri atas 291 PMI, 53 luar daerah, 1132 transmisi lokal dan 17 kasus WNA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 798 orang atau 53,45 persen telah dinyatakan sembuh, 681 orang atau 45,61 persen masih dalam perawatan, dan pasien meninggal dunia sebanyak 14 orang atau 0,94 persen.

“Yang menjadi catatan bagi saya adalah kasus transmisi lokal didominasi oleh orang tanpa gejala (OTG) yang mencapai 840 orang,” kata Gubernur Koster seraya mengingatkan bahwa hal ini perlu diwaspadai dengan melakukan upaya sistematis dan progresif agar dengan cepat dapat mengetahui masyarakat yang berpotensi terjangkit. Jangan sampai, OTG menularkan kepada orang lain sehingga memicu munculnya kasus baru.

Terkait dengan penambahan data Covid-19, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu memberi perhatian pada tiga besar kabupaten/kota dengan jumlah kasus tertinggi,  yaitu Denpasar 539 kasus, Kabupaten Badung 187 kasus dan Kabupaten Klungkung 162 kasus.

Denpasar Zona Merah

Dari ketiga wilayah tersebut, Kota Denpasar mendapat sorotan karena sudah semua desa/kelurahan ada kasus positifnya. “Untuk Denpasar, sudah semuanya (zona, red) merah. Jadi Denpasar menjadi wilayah yang betul-betul harus mendapat perhatian,” ujarnya sembari meminta camat, perbekel dan lurah lebih serius menangani Covid-19 di bawah koordinasi Wali Kota Denpasar.

Untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Denpasar, ia telah bicara dengan Wali Kota IB Rai Dharmawijaya Mantra agar ada langkah yang  lebih cepat dan progresif.

Untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Bali itu, Gubernur Koster minta camat, perbekel dan lurah se-Denpasar bekerja keras mencegah makin meluasnya penyebaran melalui upaya pendisiplinan dan penertiban masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Penambahan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan menandakan program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang dirancang Pemkot Denpasar belum terlaksana secara evektif.  “Jalankan PKM, bukan hanya menyetop kendaraan di jalan, tapi lebih difokuskan pada upaya enertibkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” katanya, menandaskan.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Bali akan mengucurkan bantuan sebesar Rp 10 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Bantuan tersebut saat ini tengah diproses secara administratif dan diharapkan dapat segera terelalisasikan.

Dana bantuan tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi upaya mengoptimalkan upaya penanganan Covid-19, termasuk dana bagi relawan desa, kelurahan dan satgas gotong royong. “Ini merupakan kebijakan khusus yang saya ambil untuk Kota Denpasar karena kasusnya sangat tinggi, tentunya menjadi tanggung jawab bersama. Tak hanya dibebankan kepada pemerintah kota,” ucapnya.

Selain Kota Denpasar, penambahan kasus positif di Kabupaten Badung, Klungkung dan Bangli juga mendapat sorotan Gubernur Wayan Koster. Ia mengambil sampel beberapa desa dengan tingkat kasus cukup banyak dan langsung menginstruksikan agar perbekel/lurah setempat memberi perhatian khusus dalam penanganannya.

Dengan langkah penanganan yang lebih progresif, ia berharap kasus Covid-19 di wilayah itu akan lebih cepat terkendali. Ia menilai, langkah penanganan yang dilakukan Pemkab Badung telah cukup baik dan mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Masih terkait kasus positif Covid-19 yang disebabkan transmisi lokal, pria jebolan ITB itu menyebut saat ini pasar tradisional menjadi klaster penyebaran yang cukup mengkhawatirkan. Oleh sebab itu, ia minta desa yang mengelola pasar benar-benar memperhatikan penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak.

“Pasar harus jadi wilayah yang dijaga dengan ketat oleh kepala desa bersama bendesa adat, kepolisian, Bhabinkamtibmas, relawan serta komponen masyarakat yang ada di situ. Semuanya harus serius, bekerja keras dengan kesabaran dan banyak koordinasi. Jangan anggap sepele,” ujarnya menekankan.

Menyitir apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo, Gubernur Koster mengingatkan bahwa yang dihadapi saat ini bukanlah kondisi biasa namun luar biasa (extra ordinary). Oleh sebab itu sangat dibutuhkan langkah cepat dan inovatif. Bila upaya yang dilakukan biasa-biasa saja atau tidak progresif, Covid-19 akan menjadi ancaman dan roda perekonomian akan terus terganggu.

Menurutnya, Pemprov Bali menyiapkan apa yang dibutuhkan kabupaten/kota dalam penanganan Covid-19. “Dananya ada, yang terpenting kita punya spirit dan semangat yang sama,” katanya.

Dalam kegiatan tatap muka dengan camat, perbekel dan lurah se-Bali tersebut, Gubernur Koster juga menyampaikan skema tatanan hidup Bali Era Baru yang saat ini sedang dalam proses penyempurnaan. Ia memahami, sebagai sebuah pandemi, vaksin untuk Covid-19 hingga saat ini belum ditemukan dan itu artinya virus ini akan tetap ada.

“Sudah tiga bulan lebih, namun kita tak bisa terus melarang orang untuk bepergian atau menutup usaha mereka yang tentunya berdampak pada perekonomian. Untuk itu, kita harus memikirkan skema agar kehidupan masyarakat berjalan dengan baik kembali,” urainya. Agar skema itu dapat berjalan sesuai rencana, ia berharap penanganan Covid-19 dapat dikelola dengan baik.

Upacara Pemahayu Jagat

Sesuai hasil koordinasi dengan pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Bali sepakat mengawali skema tatanan hidup Bali Era Baru dengan Upacara Pemahayu Jagat di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Purnama Sasih Kasa, 5 Juli 2020 mendatang. Upacara ini akan diikuti doa lintas agama di tempat ibadah masing-masing secara serentak pada pukul 10.00 Wita.

Tujuan dari ritual dan doa serentak ini adalah untuk menghaturkan puji syukur kepada Tuhan atas anugrah yang diberikan sehingga penanganan Covid-19 di Daerah Bali bisa dilaksanakan dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memohon doa restu untuk dimulainya tatanan kehidupan Bali Era Baru. Selain di Besakih, ritual juga akan dilaksanakan di pura kahyangan desa se-Bali.

Masuk pada skema berikutnya, pada 9 Juli mendatang, Bali akan dibuka hanya untuk sektor di luar pariwisata dan pendidikan bagi masyarakat lokal. Sebelum diumumkan secara resmi, Gubernur Wayan Koster memandang perlu untuk menyampaikan informasi lebih awal kepada para camat, perbekel dan lurah agar mereka melakukan prakondisi serta mulai melakukan upaya atau aksi nyata dalam mendisiplinkan masyarakatnya dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Gubernur mengingatkan agar tatanan kehidupan Bali Era Baru jangan dimaknai sebagai kehidupan normal sebelum adanya Covid-19. Ia dengan tegas menyampaikan bahwa protokol kesehatan harus tetap diberlakukan dengan ketat. “Tak boleh ada kerumunan, wajib menggunakan masker dan rajin mencuci tangan. Tak boleh ada hiburan malam, tontonan, apalagi tajen. Itu harus tetap dipedomani,” tambahnya.

Kepala desa, lurah berkoordinasi dengan bendesa adat dan Bhabinkamtibmas, sertab diharapkan mulai bersiap untuk menjaga wilayahnya memasuki tatanan kehidupan Bali Era Baru. Jika skema ini berhasil, maka akan dilanjutkan dengan pembukaan Bali untuk wisatawan Nusantara mulai 31 Juli 2020 mendatang. Dengan catatan, Bali akan selektif membuka objek wisata agar tak ada sumber penularan baru.

Dalam tatap muka, gubernur membuka ruang dialog dengan peserta vicon. Sejumlah camat, perbekel dan lurah menyampaikan upaya yang telah mereka laksanakan dalam penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Gubernur Koster menggelar tatap muka secara daring.  (LE-DP1)

Lenteraesai.id