judul gambar
AdvertorialDenpasarHeadlines

181 ABK Kapal Spelendor Tiba di Bali, Gugus Tugas Kawal Menuju Tempat Karantina

Denpasar, LenteraEsai.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menuntaskan penanganan ABK Kapal Spelendor asal Bali yang mendarat di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Dari Jakarta, sebanyak 181 ABK Spelendor yang asal Bali akan diangkut dengan 10 bus yang telah dipersiapkan menuju Pelabuhan Gilimanuk, selanjutnya ke Kota Denpasar. 

Setibanya di Gilimanuk mereka akan disambut dan ditangani sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan, kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin, di Denpasar, Sabtu (9/5) pagi.

“Hari ini (Sabtu-red) para ABK Kapal Spelendor asal Bali akan tiba di Bali melalui jalur darat. Sebanyak 10 bus telah disiapkan untuk mengangkut mereka yang jumlahnya 181 orang,” ujar pria energik yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali.

Rentin menyebutkan, semua ABK tersebut sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan saat masih berada di atas kapal, serta di lokasi karantina di Jakarta sesuai protokol kesehatan Covid-19, termasuk dilakukan rapid test.

Lebih jauh Rentin menerangkan, setibanya di Pelabuhan Gilimanuk, ABK Spelendor akan langsung ditangani Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

Untuk ABK yang asal Kabupaten Jembrana yang berada dalam 1 bus akan langsung ditangani Gugus Tugas Kabupaten Jembrana untuk ditempatkan di lokasi karantina yang telah disiapkan. 

Sedangkan sisanya yang diangkut 9 bus yang adalah pekerja migran asal kabupaten/kota lainnya di Bali, akan dikawal oleh Satlantas Polres Jembrana dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali menuju tempat karantina di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Denpasar.

“Tiba di LPMP mereka diberikan sosialisasi oleh Gugus Tugas Provinsi Bali tentang lanjutan karantina agar genap 14 hari sesuai protokol kesehatan. Sebelumnya mereka sudah menjalani karantina selama 7 hari di Jakarta,” ujar Rentin.

Usai pengarahan di LPMP, para ABK akan dijemput oleh Gugus Tugas dari kabupaten/kota untuk dibawa menuju ke tempat karantina di kabupaten/kota masing-masing dengan mendapat penanganan sebagaimana mestinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapal Spelendor batal menurunkan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali di Pelabuhan Benoa hingga kemudian bergeser ke Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta. 

“Kewenangan untuk memutuskan di mana kapal-kapal yang mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) harus merapat dan menurunkan penumpang, ada di pemerintah pusat. Kami di Provinsi Bali bukan menolak seperti yang diberitakan, tapi itu sepenuhnya keputusan pemerintah pusat,” ungkap Rentin seraya menegaskan Pemerintah Provinsi Bali tetap berkomitmen serius menangani masyarakat Bali, khususnya PMI yang telah dan akan kembali pulang.  (LE-DP1) 

Lenteraesai.id