judul gambar
AdvertorialDenpasarHeadlinesNews

Update Covid-19 di Bali, Sembuh 151 Orang dan Jumlah Positif 262 Orang

Denpasar, LenteraEsai.id – Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyampaikan perkembangan penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali terhitung hingga hari Minggu, 3 Mei 2020.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyebutkan, hingga kini jumlah kumulatif pasien positif 262 orang, bbertambah 25 orang WNI terdiri dari 3 orang PMI dan 22 orang transmisi lokal.

“Jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak151 orang, bertambah 22 orang WNI terdiri dari 14 orang PMI dan 8 orang non-PMI,” katanya dengan menambahkan, untuk pasien yang meninggal dunia jumlahnya tetap 4 orang.

Mengenai pasien positif dalam perawatan (kasus aktif), Sekda Dewa Indra mengatakan sebanyak 107 orang yang berada di 9 rumah sakit dan di ruang karantina Bapelkesmas.

Dia melanjutkan, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, sedangkan untuk transmisi lokal sebanyak 90 Orang. Hal ini juga berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya.

Untuk itu, kata dia, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Sekda Dewa Indra menegaskan, Gubernur Bali telah menerbitkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 303/04-G/HK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Bali.

Dalam keputusan tersebut, status tanggap darurat diperpanjang dari tanggal 30 April – 30 Mei 2020. Status tanggap darurat seterusnya akan dievaluasi sesuai dengan kondisi yang dihadapi di lapangan.

Selain itu telah diterbitkan juga Surat Gubernur Bali Nomor 511/3222/Dishub tentang Pengendalian Pintu Masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020, yang menyebutkan pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah mulai berlaku dari tanggal 1 Mei 2020.

Serda Dewa Indra juga menyebutkan bahwa karantina wilayah masih dilaksanakan pihaknya di Dusun Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli sebagai tindak lanjut dari hasil rapidtest yang dilaksanakan dari tanggal 30 april 2020 sampai dengan 1 Mei 2020.

Hasil dari rapidtest di dusun tersebut akan ditindaklanjuti berupa pemeriksaan swab untuk menentukan kondisi warga apakah positif atau negatif Covid-19, ucapnya.

Sementara untuk memenuhi kebutuhan logistik bagi masyarakat yang dikarantina mandiri di Serokadan, telah disiapkan dapur umum di SMP 2 Susut oleh Satgas Covid-19 Provinsi Bali yang melibatkan Alkap dan personel dari Bekangdam dibantu personel Polres Bangli dan Kodim 1626 Bangli.

Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat Bali untuk mentaati semua peraturan dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19.

Terkait imbauan untuk tidak mudik pada Ramadhan kali ini, Sekda Dewa Indra memohon pengertian masyarakat untuk dapat mematuhi peraturan dengan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama.

“Untuk itu sebaiknya tidak mudik, tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah, dimohon agar tetap di tempat, jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak oleh Virus Corona. Karenanya masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak,” katanya mengharapkan.   (LE-DP)

Comment

Comment here

Lenteraesai.id