Wagub Cok Ace: Obat Tradisional Miliki Pasar Terbuka di Masa Depan

Badung, LenteraEsai.id – Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menghadiri acara ‘Dukungan Badan POM Terhadap Peningkatan Daya Saing Produk Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Melalui Percepatan Perizinan dan Bimbingan Teknis’ yang berlangsung di Kartika Plaza Hotel, Kuta, Badung, Bali pada Kamis (5/3/2020) siang.

Dalam sambutannya, Wagub Cok Ace mengatakan memberikan apresiasi kepada badan pengawas obat dan makanan yang telah memberikan dukungan terhadap peningkatan daya saing produk obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik di Provinsi Bali melalui program percepatan perizinan dan bimbingan teknis.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, hal ini tentunya sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana, di mana Bali ingin menjaga keseimbangan alam dan kebudayaan Bali. Visi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan harapan dan aspirasi krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan serta meningkatkan kapasitas krama Bali dalam menghadapi berbagai tantangan lokal nasional maupun global.

“Seperti kita ketahui bahwa Bali sebenarnya memiliki berbagai jenis obat tradisional suplemen kesehatan dan kosmetik yang diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur orang Bali. Warisan pengetahuan dari kekayaan alam ini telah mendorong masyarakat Bali menjadi insan yang sehat secara fisik mental spiritual dan sosial sehingga mampu menjaga keharmonisan antara diri sendiri dan lingkungannya,” ujarnya.

Selain itu, Wagub Cok Ace juga mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 55 tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan tradisional Bali. Pergub ini bertujuan untuk mendorong masyarakat Bali agar membiasakan diri hidup sehat dengan pola hidup ‘back to nature’ atau selaras dengan alam. Oleh sebab itu, obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik yang bersifat organik perlu untuk dilestarikan dan dikembangkan agar senantiasa menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bali.

Obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik organik memiliki peluang pasar yang semakin terbuka lebar di masa depan. Hal tersebut tentu mendatangkan peluang bagi UMKM yang bergerak dalam bidang obat tradisional suplemen, kesehatan dan kosmetik organik. 

Pada umumnya kendala yang dihadapi oleh UMKM ini untuk mengembangkan bisnisnya antara lain berupa perizinan, ketersediaan dan kualitas bahan baku, akses permodalan, kapasitas produksi, inovasi, pemasaran dan sumber daya manusia.

Program percepatan perizinan dan bimbingan teknis yang dilakukan oleh Badan POM sudah tepat untuk membantu mengatasi persoalan UMKM. Namun demikian, diimbau Badan POM dan instansi terkait lainnya tetap senantiasa menjaga sinergitas masing-masing sehingga mampu memadupadankan program sesuai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi UMKM di lapangan.

“Kita mendorong perangkat daerah terkait agar secara simultan melakukan pendampingan terhadap UMKM baik dalam bentuk pembinaan UMKM atau melalui konsultasi usaha pada Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali. Selain itu, UMKM didorong untuk memanfaatkan teknologi dalam pengembangan usahanya sehingga diharapkan UMKM dapat meningkatkan daya saing di pasar global,” katanya.

Selain obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik, saat ini Pemerintah provinsi Bali juga telah memberikan perhatian khusus pada arak Bali sebagai minuman fermentasi khas Bali. Perhatian ini tertuang dalam peraturan Gubernur Bali nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi khas Bali. Pergub ini bertujuan memanfaatkan minuman fermentasi sebagai sumber daya ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan krama Bali. Oleh sebab itu mekanisme pemasaran arak Bali telah diatur secara legal.

“Harapannya ke depan arak Bali yang diproduksi oleh masyarakat Bali dapat menjadi komoditas unggulan yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani atau para perajin tuak/arak,” ujar Wagub Cok Ace.

Proses legalisasi arak Bali ini tidak dapat terwujud tanpa dukungan dari Badan POM. “Untuk itu saya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan terutama melalui pengeluaran sertifikat izin edar arak Bali,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Badan POM Republik Indonesia Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP dalam sambutannya mengampaikan bahwa ini adalah dukungan terhadap peningkatan daya saing produk. Dalam kesempatan ini juga nanti akan ada penyerahan hasil dukungan proses perizinan yang sudah berjalan.

“Utamanya adalah satu produk yang memang sangat ditunggu-tunggu dan saya juga lega untuk mengantarkannya sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Bapak Wakil Gubernur Bali, yakni legalitas izin edar Arak Bali,” ujarnya.

Kepala Badan POM Republik Indonesia Dr. Ir. Penny K. Lukito juga mengatakan bahwasannya arak Bali itu ada di bawah pengawasan pangan, ia kembali menyampaikan bahwa Badan POM sebagai institusi pemerintah yang menjamin aspek keamanan dan kualitas dari produk obat dan makanan yang diproduksi dan diedarkan di Indonesia pada intinya adalah melakukan pengawasan dimulai dari pre market dan post market. Jadi tugasnya Badan POM tidak hanya melakukan upaya-upaya pengawasan yang sifatnya post market

Pemerintah ingin memberikan suasana dunia usaha yang ramah dan dunia usaha yang memberikan terus investasi yang banyak dan daya saing pada produk yang diproduksi dan diedarkan di Indonesia. Maka Badan POM selalu dituntut untuk melakukan percepatan, jadi menumbuhkan dunia usaha yang baik dengan memberikan pelayanan publik yang lebih baik melalui percepatan perizinan dan tentunya memastikan juga para pelaku usaha bisa memenuhi standar standar yang ada.

“Tentunya aman dan berkualitas dan berdaya saing sehingga bisa mengisi dimensi yang sangat besar di negeri kita ini. Tentunya kita membutuhkan banyak usaha bersama lintas sektor,” ujarnya.

ia juga menambahkan, berbagai program sudah dikerahkan dan sifatnya juga lintas sektor karena memang keberpihakan untuk UMKM membutuhkan kerja sama dengan lintas sektor dan lintas pemerintah pusat dan daerah. 

“Kami juga dalam rangka untuk mendorong pengembangan herbal kita ada satgas pengembangan jamu dan fitofarmaka. Dalam kondisi sekarang wabah virus Corona di mana obat kimia itu bahan bakunya sangat tergantung dengan negara lain terutama China, kita harus berinovasi sekarang bagaimana mendatangkan bahan baku yang penting karena kemandirian kita masih menjadi tantangan dengan sumber bahan baku,” tambahnya.

Kepala Badan POM Republik Indonesia Dr. Ir. Penny K. Lukito mengucapkan selamat kepada Bali sebagai provinsi pertama yang berhasil menjadikan minuman tradisional arak Bali minuman beralkohol tradisional yang melalui proses panjang sampai mendapatkan izin edar tidak mudah. 

Tentunya proses tersebut didukung, dalam arti bahwa memang kita harus menghargai keberagaman dan bahwa setiap wilayah sebaiknya memiliki kuliner atau pangan yang tradisional yang khas masing-masing. Bisa mendorong pada pengembangan pariwisata di wilayahnya masing-masing dan saya melihat pemerintah provinsi Bali sangat mendukung dan ada di depan mengeluarkan berbagai peraturan

“Mudah-mudahan ke depan ini akan memberikan manfaat tidak hanya lokal tapi juga aspek nasional. Aspek tourism dan ekonomi lokal yang berkembang. Mudah-mudahan ini juga akan menjadi inspirasi, karena bukan hanya Bali yang mempunyai potensi tersebut dan berkeinginan untuk banyak sisi positifnya sehingga produk ini perlu kita berikan perizinan. Kita bisa lebih menjaga aspek standarnya, membatasi, mengendalikan dan mengontrol perlindungan masyarakat dari aspek penyalahgunaan. Jadi saya kira lebih baik dibandingkan membiarkan begitu saja, apalagi banyak sekali potensi yang bisa untuk kita semua manfaatkan,” ungkapnya.

Dr. Ir. Penny K. Lukito memberikan sertifikasi untuk herbal kosmetik yang bernuansa tematik herbal, yang khusus dari tanaman dari Bali. Saya kira tanggung jawab untuk menjaga aspek keamanan dan kualitas dari produk. Kami siap untuk membantu dengan pendampingan, semoga ini memberikan manfaat tidak hanya pemerintah daerah Bali, masyarakat Bali dan sekitarnya tapi juga untuk bangsa kita, secara nasional, seluruh masyarakat Indonesia.

Pada kesempatan tersebuti diserahkan Sertifikat CPKB/CPOTB Bertahap dan Nomor Izin Edar (NIE) Obat Tradisional, Kosmetik dan Pangan. (LE – BD1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *