Inovasi BPBD Bali, Rumuskan Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana

Denpasar, LenteraEsai.id – Bali sebagai destinasi pariwisata dunia, terletak di wilayah rawan bencana. Namun di balik potensi bencana, tersimpan potensi kemakmuran yang salah satunya bersumber dari dunia pariwisata.

Pariwisata yang selama ini dikedepankan Bali adalah pariwisata yang berbudaya, yang menjaga alam dan lingkungannya menjadi aman dari ancaman bencana, sehingga dunia pelancongan tersebut dapat terus berkelanjutan dan berkualitas. 

Bacaan Lainnya

Konsep pariwisata aman bencana meliputi 5 elemen kunci yaitu pemahaman risiko bencana, fasilitas aman bencana, tata kelola risiko bencana, manajemen kedaruratan dan ‘business continuity planning’. Kesemuanya ini membutuhkan penguatan dari berbagai pihak, khususnya melalui pentahelix yang di dalamnya terdapat masyarakat, pemerintah, dunia usaha, media massa dan akademisi. Salah satu inovasi yang mendukung konsep pariwisata aman bencana yang dicoba dibangun di Bali, adalah Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana. 

Perumusan sertifikasi kesiapsiagaan bencana yang dirangkaikan dengan pertemuan yang menyangkut upaya Pengendalian Bencana BPBD Provinsi Bali, telah dilaksanakan di ruang UPTD di Denpasar pada Senin (15/1) lalu. Pertemuan dipimpin langsung oleh Kalaksa BPBD Provinsi Bali Made Rentin.

“Perumusan sertifikasi kesiapsiagaan bencana merupakan salah satu inovasi yang belum ada di wilayah lain. Perumusan tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman, baik dari sisi bangunan, sarana prasarana, SDM yang terlatih hingga ketersediaan logistik ketika terjadi bencana. Semua itu menjadi bahan di dalam penyusunannya,” ujar Kalaksa Made Rentin. 

Ia menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya untuk menguatkan kualitas dalam pelaksanaan penanggulangan bencana yang bukan hanya bagi dunia usaha semata, namun meluas hingga pemerintah dan perkantoran umum dengan legalisasi di tahun ini.

Kalaksa BPBD Provinsi Bali menjelaskan, penyusunan sertifikasi kesiapsiagaan bencana bukan saja untuk hotel semata, namun semua lapisan dunia usaha yang bersentuhan dengan pariwisata, seperti restaurant, mall, rumah sakit, theatre, perkantoran dan lainnya.

Kegiatan sertifikasi kesiapsiagaan bencana bagi dunia usaha pada awalnya sejak tahun 2014 hingga tahun 2018 dengan menyasar 64 dunia usaha dari hotel, rumah sakit hingga restaurant dan dibranding ulang menjadi sertifikasi kesiapsiagaan bencana dalam bentuk legalisasi yang lebih kuat dan mekanisme yang lebih baik di tahun 2020 ini, ujarnya. 

Seiring dengan penyusunan legalisasi dalam bentuk Pergub, akan dikuatkan sumber daya manusia untuk mampu memberikan pemahaman serta edukasi terhadap kesiapsiagaan masyarakat dalam kebencanaan, sehingga pada akhirnya kegiatan ini benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Bali dan wisatawan yang berlibur di Pulau Dewata, kata Made Rentin, menjelaskan. (LE-DP1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *