Bersama Bekraf Kota Denpasar, FISIP Unud Rancang Pengembangan Ekonomi Kreatif Denpasar

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara FISIP Unud dengan Bekraf Kota Denpasar (Foto: Dok Universitas Udayana)

Denpasar, LenteraEsai.id – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana (FISIP Unud) melakukan kolaborasi kerja sama dengan Dinas Pariwisata Kota Denpasar melalui Bekraf Kota Denpasar dalam rangka penyusunan Peta Jalan (Road Map) Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Denpasar 2022-2026, pada Kamis (1/12).

Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Denpasar merupakan peta jalan yang menjadi pedoman operasional bagi Kota Denpasar dalam lima tahun ke depan untuk mengembangkan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Denpasar.

Bacaan Lainnya

Acara pemaparan dilaksanakan di Hotel Grand Mirag Denpasar tersebut dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama oleh Dekan FISIP Unud Dr Drs I Nengah Punia MSi dan Ketua Bekraf Kota Denpasar Putu Lengkong Yuliarta. Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat mengembangkan kerja sama strategis yang memungkinkan bisa dilakukan di masa mendatang.

Penyusunan Peta Jalan (Road Map) Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Denpasar 2022-2026 terdiri dari tim yang diketuai oleh Dr Ni Made Ras Amanda Gelgel SSos MSi, beserta anggota Putu Nomy Yasintha SSos MPA, Richard Togaranta Ginting SSos MHum beserta tim dari Bekraf Denpasar. Sebelum pemaparan dan sosialisasi, tim telah melakukan riset mendalam dan Focus Group Discussion (FGD) selama kurun waktu 4 (empat) bulan dengan beberapa stakeholder yang dianggap berperan penting dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kota Denpasar.

Ras Amanda mengatakan bahwa Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Denpasar diharapkan dapat menjamin adanya peningkatan kuantitas dan kualitas orang kreatif lokal yang didukung oleh lembaga pendidikan yang sesuai dan berkualitas. “Selain itu, diharapkan peta jalan ini dapat memastikan adanya peningkatan kualitas pengembangan dan pemanfaatan bahan baku lokal yang ramah lingkungan dan kompetitif,” ungkapnya.

Ras Amanda menambahkan bahwa Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Denpasar juga menjamin adanya peningkatan pertumbuhan dan daya saing industri kreatif, penyediaan pembiayaan yang sesuai bagi wirausaha kreatif lokal, peningkatan keragaman segmen pasar dan pangsa pasar ekonomi kreatif, penyediaan infrastruktur dan teknologi yang sesuai dan kompetitif bagi industri kreatif, serta peningkatan kualitas iklim usaha bagi industri kreatif dan apresiasi terhadap karya kreatif dan sumber daya lokal. (LE-DP)

Sumber: www.unud.ac.id 

Pos terkait