Denpasar, LenteraEsai.id – Secara tidak langsung pandemi Covid-19 telah mempengaruhi pendapatan masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Terkait hal itu, PT Pegadaian meluncurkan program ‘Gadai Peduli’
Kabag Humas & Protokoler PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar Made Mariawan SE MM, Kamis (14/5) mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk nongadai. Terhitung mulai 1 Mei 2020 meluncurkan program-program baru bertajuk “Gadai Peduli” untuk meringankan beban nasabah.
Program pertama “Gadai Peduli” adalah menetapkan discount bunga 100 % atau bunga nol %. Program ini berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman sampai dengan Rp1 juta. Persyaratan program 0% bunga ini adalah dalam satu kartu keluarga (KK) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima.
Tidak berhenti sampai di situ, kata Mariawan, serangkaian program ‘Gadai Peduli’ juga kembali menyerahkan paket bantuan sembako untuk masyarakat sekitar outlet yang terdampak Covid-19. Setiap paket yang diserahkan berisi beras premium 5 kg, minyak goreng 1 liter, sarden ABC 155 gr, dan gula pasair 1 kg.
Paket yang telah ditribusikan sebanyak 300, yang dalam pelaksanaannya dilakukan oleh Cabang Denpasar, Ubung, Kuta, Jimbaran, Mengwi, Kerobokan, Tabanan dan Cabang Negara, Kebijakan distribusi ini juga dimaksudkan untuk menjalin tali silahturahmi yang baik berfokus kepada masyarakat terdampak di kelurahan banjar setempat.
Untuk penyerahan bantuan sembako di daerah Kerobokan, dilakukan langsung oleh Pimpinan Cabang Kerobokan I Gusti Nyoman Arka di Kantor Kecamatan Kuta Utara, yang diterima Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana S STP MM sekaligus mengaku sangat gembira dan mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang telah diberikan.
Mariawan mengatakan, dengan program-program “Gadai Peduli” tersebut selain bisa mengurangi beban ekonomi bagi masyarakat/nasabah terdampak, juga sebagai wujud berkomitmen dan bentuk dukungan PT Pegadaian kepada pemerintah daerah dalam upaya memutus mata rantai pandemi Covid-19. (LE-DP)







