Denpasar, LenteraEsai.id – Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin semuanya dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19.
Hal ini mesti dilakukan mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir,
“Mari semua untuk bersatu padu untuk menguatkan disiplin dalam upaya pencegahan dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini, maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan,” ujar Sekda Provinsi Bali sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewa Made Indra di Denpasar, Rabu (6/5/2020).
Selanjutnya, Dewa Indra menyebutkan, hingga kini jumlah kumulatif pasien positif 277 orang atau tidak ada penambahan. Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 166 orang, bertambah 6 orang WNI, terdiri dari 3 orang PMI dan 3 orang non-PMI. Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 4 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 107 orang yang berada di 10 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, BPK Pering dan Wisma Bima).
Dikatakannya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Dewa Indra mengimbau untuk semua elemen masyarakat membantu dan bekerja sama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapapun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19.
“Sehingga dengan cara ini kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19, guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain,” ujar Dewa Indra.
Sementara itu, dari segi penyeberangan gugus tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, POLRI dan pemerintah pusat di daerah melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabihan Padang Bai.
“Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Dewa Made Indra, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, tetapi untuk transmisi lokal cenderung mengalami peningkatan. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya.
“Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” ucapnya. (LE – DP1)







