Buleleng, LenteraEsai.id – Guna mewujudkan ‘One Health’, yakni integrasi kesehatan masyarakat, hewan dan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Buleleng menjalin kerja sama dengan Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP).
Di Provinsi Bali, program kerja sama AIHSP antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia ini dikerjakan di Buleleng, Karangasem, dan Jembrana. Program AIHSP akan melibatkan berbagai sektor seperti Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan, serta akan ‘dikomandani’ oleh Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra ditemui setelah menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Program AIHSP Provinsi Bali pada Kamis (21/7), memaparkan bahwa AIHSP berfokus untuk mewujudkan kesehatan yang terintegrasi. Utamanya, AIHSP akan membantu upaya-upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng menangani penyakit yang dibawa oleh hewan.
“Programnya adalah One Health, yakni kesehatan manusia dan hewan. Karena ada penyakit hewan yang ditularkan ke manusia, seperti rabies. Juga penyakit seperti PMK. Penanganan ini mereka dukung,” ucapnya, menjelaskan.
Menurut Sutjidra, penyakit-penyakit hewan utamanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini sedang gencar ditangani, membuat nama Bali kembali tersorot. Saat pariwisata mulai kembali bergeliat dengan banyaknya turis yang mulai berdatangan ke Bali, tentunya penyakit seperti PMK maupun rabies harus ditangani cermat dan segera. Demikian, upaya AIHSP untuk membantu penanganan PMK dan rabies di Kabupaten Buleleng perlu disambut baik dan didukung.
“Ini kalau tidak kita tuntaskan segera, berpotensi menurunkan kedatangan turis, tentu nanti ekonomi jadi semakin lesu. AIHSP mendukung upaya-upaya eliminasi, juga pencegahan seperti vaksinasi terhadap hewan-hewan di Kabupaten Buleleng untuk mewujudkan Bali One Health,” katanya, menegaskan.
Ditanya terkait penanganan rabies di Kabupaten Buleleng, Sutjidra menyatakan bahwa saat ini sudah ada Satgas Rabies desa. Yakni di Desa Mayong Kecamatan Seririt. Sutjidra mengharapkan, Satgas Rabies ini bisa menjadi contoh dan kemudian bisa ditiru dan dimiliki juga oleh desa-desa lainnya di Buleleng.
“Dengan adanya aturan yang jelas, anjing-anjing tidak lagi berkeliaran dari desa A ke B. Dan jika ada anjing liar di lingkungan desa/kelurahan, bisa dilakukan tindakan persuasif dengan mengandangkan dan melakukan vaksinasi terhadap anjing tersebut. Ini salah satu upaya kami mencegah penularan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pemerintahan Bappeda Provinsi Bali Ida Bagus Wisnawa menjelaskan tentang kunjungan Panitia Pelaksana AIHSP, yakni bertujuan untuk menyerap aspirasi langsung dari kabupaten. Ia menjelaskan, sebagai daerah prioritas, Kabupaten Buleleng akan mendapatkan program-program akselerasi dan penganggaran.
“Terhadap kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Buleleng, kami menjadikan ini aspek prioritas untuk penganggaran dan program yang bisa kami akselerasikan untuk mendukung Pemkab Buleleng,” ujarnya. (LE-BL1)







