Amlapura, LenteraEsai.id – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Karangasem membentuk Relawan Pemadam Kebakaran Gotong Royong (Redkar-GR) di tingkat desa untuk menciptakan sinergi serta meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran.
Pembentukan Redkar-GR itu dilakukan atas dasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 364.1-360 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.
Kadis Damkartan Karangasem I Nyoman Siki Ngurah di Amlapura, Rabu (6/7) mengatakan bahwa pembutukan Redkar-GR juga merupakan upaya untuk meningkatkan peranserta masyarakat dalam pencegahan, penanggulangan, penyelamatan, dan membantu pencapaian mutu layanan SPM sub urusan kebakaran.
“Setelah di Desa Muncan kemarin, kita akan laksanakan sosialisasi serta pembentukan Redkar-GR. Karena keterbatasan anggaran, kita akan bentuk secara bertahap sesuai dengan data desa rawan kebakaran. Sedangkan nantinya akan kita bentuk di 14 desa yang ada di Kabupaten Karangasem,” ujar Siki Ngurah, menjelaskan.
Dengan dibentuknya Redkar-GR nanti, lanjut dia, pihaknya berharap capaian layanan 15 menit respon time (SPM) bisa terpenuhi, meskipun kondisi geografis di wilayah Karangasem, serta jarak tempuh yang jauh dari pos pemadam yang ada.
“Mudah-mudahan dapat menjadi perpanjangan Pasukan Damkartan di lapangan untuk asesment, penunjuk lokasi dan memberikan tindakan awal sebelum Pasukan Damkartan datang ke lokasi kejadian,” kata Siki Ngurah, mengharapkan. (LE-Ami)







