Denpasar, LenteraEsai.id – Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar kembali menggelar sarasehan toleransi beragama yang kali ini menyasar Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI), bertempat di Sekretariat PHDI Kota Denpasar, Rabu (15/6).
Badan Kesbangpol Kota Denpasar yang hadir dalam sarasehan tersebut yaitu Kabid Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas Nyoman Oka Saljana yang didampingi JFT Analis Kebijakan Ahli Muda IB Gd Andika Putra. Sarasehan menghadirkan narasumber, di antaranya Ketua PHDI Provinsi Bali I Nyoman Kenak dan Ketua FKUB Kota Denpasar Prof Budiana.
Dalam pemaparannya, Prof Budiana menyampaikan bahwa di tengah penduduk yang majemuk diharapkan terus dapat menjaga toleransi sehingga kerukunan yang telah terjaga selama ini dapat dipertahankan. Sejarah telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai etnis, suku, bahasa, ras dan agama. Karena itu bangsa Indonsia dikenal sebagai bangsa yang majemuk (plural).
“Kemajemukan masyarakat ini juga didukung oleh budaya masing-masing, sebagai suatu cara hidup yang hidup, tumbuh dan berkembang dari waktu ke waktu yang diakui sebagai suatu budaya oleh masyarakat setempat (multikultural),” ungkap Prof Budiana.
Lebih lanjut Prof Budiana menambahkan, salah satu upaya untuk dapat kembali sebagai umat yang harmoni, dengan cara internalisasi nilai kearifan lokal yang hidup di masyarakat. “Nilai dan tata cara adat, tradisi dan budaya lokal tersebut, merupakan perwujudan atas pemahaman nilai spiritual keagamaan. Hal ini dimanifestasikan dalam bentuk tatanan hidup dalam sosial kemasyarakatan,” ucapnya.
Menurut Prof Budiana, Bali merupakan salah satu pulau dari puluhan ribu pulau yang ada di Indonesia. Sampai saat ini masih memiliki sejumlah nilai luhur sosial kemasyarakatan yang bersumber dari ajaran agama Hindu dan dikemas dalam suatu struktur desa adat yaitu Tri Hita Karana. Ini merupakan konsep strategis membangun harmoni.
“Ajegnya Bali dengan segala pranata yang hidup dan berkembang dalam kehidupan otonomi desa pada dewasa ini dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana. Terdapat tiga causa, penyebab terjadinya hubungan, interaksi manusia agar tercipta suatu kebahagiaan, kesejahteraan, Tuhan, Manusia dan Alam,” ungkap Prof Budiana.
Sementara itu, Nyoman Oka Saljana selaku Kabid Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas Kesbangpol Kota Denpasar dalam kesempatan tersebut menyampaikan, sarasehan ini diharapkan tetap menjaga kerukunan antarumat beragama. Karena di era digitalisasi ini sangat mudah untuk mendapatkan informasi yang dapat mempengaruhi kerukunan. Untuk itu Kesbangpol Kota Denpasar terus mengencarkan saresehan toleransi antarumat beragama ini.
“Dengan mengikuti sarasehan, kami berharap semua umat beragama di Kota Denpasar bisa bersatu, menjaga kerukunan dan toleransi, sehingga bisa bersama-sama siap mengawal pembangunan di Kota Denpasar. Kita ciptakan Denpasar yang aman, damai, sejuk, dan kondusif,” ucap Oka Saljana.
JFT Analis Kebijakan Ahli Muda, IB Gd Andika Putra menyampaikan terkait pendaftaran Ormas secara online. Hal ini sebagai salah satu terobosan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat sehingga Ormas yang ada di Kota Denpasar bisa terdaftar. Sebagai bukti Ormas telah terdaftar, Andika Putra menyampaikan akan mendapatkan surat tanda melapor Ormas. “Kami dari Kesbangpol terus berupaya memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat dengan memadukan IT,” ujarnya. (LE-DP)







