Denpasar, LenteraEsai.id – Pemprov Bali melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bali menyiapkan Rapergub tentang Tata Kelola Pariwisata Bali. Rapergub ini ke depannya diharapkan bisa mencegah terjadinya persaingan harga yang tidak sehat antarpara pelaku usaha.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa dalam Focus Group Discussion (FGD) Rapergub tersebut di ruang rapat Soka, Dinas Pariwisata Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (21/1/2020).
“Perang harga sempat muncul di beberapa sektor. Salah satunya di tempat wisata yang terjadi akhir-akhir ini. Kita ingin menghindari itu terus terjadi, karena bisa menghancurkan pariwisata kita,” ujar Astawa kepada awak media massa setelah pelaksanaan FGD.
Ia melanjutkan bahwa pihaknya juga setuju dengan masukan beberapa asosiasi pariwisata untuk menetapkan standar harga minimum kepada industri pariwisata, terutama saat ‘low season’.
“Jadi ini seperti penetapan UMP atau UMR, yang nantinya akan kita tinjau setiap tahun, apakah standar harga masih layak atau perlu ditinjau lagi,” ujarnya, menjelaskan.
Untuk mempermudah penetapan tarif tersebut, Astawa mengaku setuju dengan usulan dari Kelompok Ahli serta asosiasi untuk tidak memasukkan angka tersebut ke Rapergub, namun ditambahkan di klausul saja.
“Karena tarif setiap tahun bisa berubah, jadi tidak usah dimasukkan ke Rapergub,” katanya.
Mengenai penambahan jumlah akomodasi di Bali, Astawa mengatakan itu adalah kewenangan pemerintah kabupaten/kota yang mengeluarkan izin. Namun demikian, ia mengakui saat ini memang sedang terjadi ‘over suply’ untuk akomodasi.
“Di sini kami memutar otak untuk menaikkan kunjungan wisatawan terlebih dahulu melalui program-program pariwista yang juga sejalan dengan visi misi Bapak Gubernur, sehingga ketersediaan akomodasi tercukupi, bahkan ke depan tidak menutup kemungkinan perlunya menambah jumlah akomodasi,” katanya, menandaskan. (LE-DP1)







