Program Dharma CPHI FK Unud Bentuk Kader Rabies

Program Dharma CPHI FK UNUD melaksanakan audiensi ke Wali Kota Denpasar. (Foto: Dok Humas Universitas Udayana)

Denpasar, LenteraEsai.id – Program Dharma melakukan audiensi tentang upaya pembentukan kader rabies serta memperlancar pelaksanaan vaksin rabies di Kota Denpasar. Pertemuan ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa SE MM.

Pertemuan pada Selasa (12/4) itu dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pertanian, Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Perbekel Sanur Kaja serta dari Program Dharma CPHI FK Unud yang diwakili oleh beberapa dosen dari PSKM dan PS MIKM FK Unud serta dosen dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana serta dari Yayasan Bawa.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Program Dharma CPHI FK Unud telah berlangsung sejak 2016 hingga saat ini di wilayah Sanur Kaja, Sanur Kauh dan Kelurahan Sanur sebagai desa percontohan pengendalian rabies yang terintegrasi dengan pendekatan one health. Kegiatan ini telah berhasil menciptakan peraturan desa pertama di Bali mengenai tata cara pemeliharaan anjing untuk mengurangi resiko tertular rabies.

Melalui kegiatan Program Dharma yang membentuk kader rabies di setiap banjar terdata semua anjing tervaksin, jenis, jumlah sehingga dapat dilakukan pembentukan kekebalan kelompok dan kawasan bebas rabies.

Melalui audensi ini, diharapkan Program Dharma dapat dilanjutkan dan disebarkan di semua desa di Kota Denpasar khususnya, serta seluruh Bali ke depannya.

Menurut Perbekel Sanur Kaja I Made Sudana, kawasan Sanur telah mendapat manfaat yang besar dengan kehadiran Program Dharma. Desa telah memiliki data yang lengkap terkait data anjing yang divaksin dan tidak divaksin, anjing jalanan serta koordinat titiknya.

“Data ini dipegang oleh desa dan kader rabies per banjar sehingga jika terjadi kasus gigitan mudah untuk diklarifikasi. Saya harap agar desa lainnya dapat mencontoh Sanur Kaja,” ucap I Made Sudana.

Wali Kota Denpasar menyambut baik kedatangan Program Dharma dalam upaya pengendalian rabies. Wali Kota meminta Kepala Dinas Pertanian menindaklanjuti kegiatan ini di wilayah desa dan kelurahan di Kota Denpasar. Jika dibutuhkan peraturan wali kota untuk menunjang kegiatan ini agar berkordinasi dengan biro hukum.

“Terkait dengan terbatasnya vaksin rabies pada manusia nanti akan ditindaklanjuti karena pendanaanya sudah diajukan ke pusat,” ucap Wawali Agus Arya Wibawa

Pada pertemuan ini juga diserahkan laporang kegiatan Program Dharma serta Buku Panduan Program Dharma. (LE-DP)

Sumber: www.unud.ac.id

Pos terkait