Tinjau Proyek Penataan Pantai Sanur, Wali Kota Utamakan Kenyamanan Masyarakat

Denpasar, LenteraEsai.id – Penataan sepanjang pantai mulai dari Pantai Mertasari Sanur Kauh sampai Pantai Matahari Terbit Sanur Kaja, Kota Denpasar yang telah dimulai pada Oktober lalu, kini telah mendekati finishing.

Bila tidak ada kendala yang berarti, penataan pantai sepanjang 6,8 km itu diharapkan rampung pada akhir Desember 2021 mendatang.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana beserta pejabat OPD terkait lainya, meninjau langsung proyek penataan sepanjang Pantai Sanur tersebut, Minggu (12/12).

Peninjauan dilakukan dengan berjalan kaki menyusuri proyek penataan pantai, sehubungan Wali Kota Jaya Negara ingin melihat dengan lebih dekat sudah sejauh mana pengerjaan proyek tersebut.

Wali Kota Jaya Negara menyampaikan, pelaksanaan penataan kawasan Pantai Sanur dimaksudkan agar kelihatan lebih rapi dan tertata, sehingga jika nantinya Border Pariwisata dibuka, kawasan wisata Sanur akan menjadi tujuan wisata utama di Bali.

Untuk itu penataan yang sudah mendekati finising ini agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, terutama agar masyarakat nyaman saat melewati pesisir Pantai Sanur ini. Dan juga para pedangang lokal agar sesegera mungkin diselesaikan. Siapkan beberapa tempat yang baik untuk mereka berjualan, dan difocuskan di beberapa tempat sepanjang pantai guna perputaran ekomoni di wilayah ini nantinya.

Untuk bekas atau sisa-sisa material pembangunan, baik itu sampah kayu-kayu maupun batu-batu serta beton, hendaknya segera dibersihkan dan dirapikan, sehingga masyarakat yang sedang berolahraga maupun yang sekedar berjalan kaki di pinggir pantai, tidak terganggu kenyamanannya.

“Saya berharap semoga dengan dilaksanakan penataan di wilayah Sanur ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, wisatawan, dan pengusaha atau stakeholder lainnya, sehingga sebagai objek wisata, Sanur dapat memiliki daya saing secara nasional dan global,” katanya, berharap.  (LE-DP)

Pos terkait