Denpasar, LenteraEsai.id – Langkah pendisiplinan PPKM Level II tetap digiatkan oleh pihak Satpol PP Kota Denpasar, agar mencegah merebaknya penularan Virus Covid-19.
Seperti terlihat pada Sabtu (13/11) pagi, kegiatan itu dilaksanakan secara stationer di wilayah pasar tumpah Pula Kerthi, pasar tumpah Jalan Gunung Kawi dan pasar tumpah Jalan Kartini Denpasar.
Kasatpol-PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga saat dihubungi terpisah mengatakan, dalam kegiatan stationer ini pihaknya berhasil membina 3 orang masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan benar di wilayah pasar tumpah Pula Kerthi. “Selain itu didapatkan pula 3 warga yang juga tidak menggunakan masker dengan benar di pasar tumpah Jalan Gunung Kawi Denpasar,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan sosialisasi dan pemantauan prokes lainnya juga dilaksanakan secara mobiling oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama unsur dari TNI, Polri dan Dishub Kota Denpasar yang tergabung dalam Tim Aman Nusa.
“Kegiatan ini bergerak dari Mapolresta Denpasar menuju Jalan Tunjung Sari, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatot Subroto, Jalan Cokroaminoto, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Kapten Japa, Jalan Cok A Tresna, Seputaran Lapangan Bajra Sandhi Renon, Raya Puputan Renon, Dewi Sartika, dan Jalan Teuku Umar.
Pada kegiatan tersebut anggota juga melaksanakan calling di sepanjang jalan yang dilalui, manun tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM, ucapnya, menjelaskan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan kegiatan dengan memantau simpang-simpang yang ada di wilayah Kota Denpasar yang berpotensi terjadinya gangguan sosial, meliputi Simpang Gunung Agung, Simpang Tohpati, Simpang Pesanggaran, Simpang Cokro Ubung, Simpang Buluh Indah, Simpang PB Sudirman serta Simpang MCD.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penegakan yustisi terkait penerapan prokes di masyarakat. sehingga diharapkan dapat menekan penyebaran Virus Corona,” katanya. (LE-DP)







