PPKM Darurat, MGPSSR Tunda Diklat Pemangku di Kecamatan Abiansemal Badung

Badung, LenteraEsai.id – Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung harus menunda kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemangku yang sedianya dilaksanakan sejak 3 Juli sampai 10 Agustus 2021.

Semula kegiatan dijadwalkan berlangsung sejak 3 Juli sampai 10 Agustus mendatang, namun karena pemerintah sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali, pelaksanaan diklat terpaksa harus ditunda.

Bacaan Lainnya

“Jadi, pada hari Sabtu, 3 Juli 2021, kami hanya melakukan seremonial  pembukaan kegiatan saja. Itupun dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Jro Mangku Dr Nyoman Sukendra MHum selaku ketua panitia penyelenggara.

Ia menyebutkan, usai dilakukan upacara pembukaan, seluruh rangkaian kegiatan Diklat Pemangku yang digelar MGPSSR Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung itu harus ditunda.

“Kami taat atutan pemerintah. Pelatihan dipending. Mudah-mudahan dengan PPKM Darurat kali ini, pandemi Covid-19 cepat berakhir,” ujar Jro Mangku Sukendra, mengharapkan.

Ia mengatakan, tujuan diadakan Pendidikan dan Pelatihan Pemangku adalah untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan para pemimpin upacara di kalangan umat Hindu itu sendiri. Karena, pemangku selain memimpin pelaksanaan upacara, juga membina umat sesuai tuntutan zaman.

Mengenai jumlah peserta yang telah terdaftar untuk diklat tahun ini, Jro Mangku Sukendra menyebutkan sebanyak 36 orang, terdiri atas 13 pemangku lintas semeton (non Pasek, Red), dan 23 lainnya dari semeton Pasek di wilayah Kecamatan Abiansemal.

Kegiatan dilaksanakan atas karja sama MGPSSR dengan PHDI Kabupaten Badung dan PSN Korda Badung. Sementara biaya diklat disebutkan dari penyisihan SHU Koperasi Sapta Sanjiwani MGPSSR Kecamatan Abiansemal.

“Kalau PPKM Darurat tidak diperpanjang, pelaksanaan diklat akan kami lakukan setelah 20 Juni 2021,” kata Jro Mangku Sukendra dengan menyebutkan, diklat akan menghadirkan pembicara dari sejumlah sulinggih, dosen Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar dan yang lainnya.

Ketua PHDI Kabupaten Badung Dr I Gede Rudia Adiputra MSi usai membuka pelatihan pemangku siang itu mengemukakan, umat Hindu terutama generasi melenialnya diketahui cerdas-cerdas dan kritis. Maka dari itu, sebagai pemuka agama termasuk pinandita (pemangku), hendaknya terus mengisi diri dengan mengikuti pelatihan, baca buku, ikut seminar, diskusi-diskusi dan sebagainya.

“Anak-anak muda apalagi di era TI, mereka sangat menguasai berbagai informasi. Juga mengenai kehidupan beragama di tanah air. Mereka tidak jarang malah membanding-bandingkan dengan pemeluk agama lainnya,” katanya.

Pria asal Kuta Utara Badung itu juga menekankan perlunya keseimbangan dalam praktik beragama. Yakni dalam menerapkan Tattwa, Etika dan Upacara yang tertuang dalam tiga kerangka Agama Hindu.

Sementara Ketua MGPSSR Kecamatan Abiansemal Ir I Made Sunartha menyebutkan, pelatihan pemangku di wilayah Kecamatan Abiansemal sebetulnya diagendakan pada Maret 2021 lalu. Namun karena situasi Covid-19, pihaknya harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan.

“Kita harus taat dengan aturan guru wisesa (pemerintah), serta lebih mengutamakan sehat dan keselamatan bersama,” ucapnya pada acara yang dihadiri Perbekel Desa Sibang Kaja Ni Nyoman Rai Sudani, Bendesa Adat Sibang dan lainnya.  (LE/Ima)

Pos terkait