Pansus I DPRD Buleleng Berharap Pajak PBB Terhadap Kawasan LP2B Dapat Dibebaskan

Rapat Pansus I dengan pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, terkait pembahasan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B)

Singaraja, LenteraEsai.id – Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar rapat dengan Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng yang dipimpin ketuanya Putu Mangku Budiasa SH MM, terkait pembahasan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), di ruang kerja Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (5/4).

Rapat yang digelar terbatas dihadiri anggota Pansus II, Tim Ahli DPRD, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Ir I Made Sumiarta, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, serta Tim Asistensi Perancang Peraturan Daerah.

Usai memimpin rapat, Mangku Budiasa mengatakan, pembahasan kali ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan di sektor pertanian yang akan dimasukkan dalam Ranperda PLP2B, sehingga diharapkan masyarakat petani di Buleleng dapat merespon positif terhadap Rancangan Perda ini sebelum ditetapkan menjadi Perda LP2B.

Ketua Pansus I yang juga sebagai Ketua Komisi II itu juga mengungkapkan prihal pengurangan pajak PBB yang sudah pernah dikonsultasikan ke BPK RI Perwakilan Bali, sehingga diperoleh jawaban bahwa hal ini tidak menjadi masalah. Bahkan dibebaskan dari pajak pun tidak masalah, sekalipun nantinya akan berdampak terhadap penurunan PAD dari sektor pajak.

Lebih lanjut ditambahkan, pihak Pansus juga sudah mengadakan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Singaraja dan saat ini masih berproses untuk mendapatkan pendapat hukum tertulis dari Kejaksaan Negeri Singaraja tentang masalah perpajakan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Sumiarta, usai mengikuti rapat mengatakan, pihaknya akan segera mengadakan koordinasi dengan pimpinan dan intansi terkait seperti dengan bagian keuangan sebelum menentukan langkah-langkah yang akan dilaksanakan selanjutnya.

Dari beberapa usul, saran dan masukan serta penjelasan, baik dari anggota Pansus I maupun dari pemerintah daerah, dapat disimpulkan beberapa hal,  di antaranya akan dilakukan penyempurnaan terhadap naskah Ranperda PLP2B yang kini masih dalam tahap pembahasan.

Terkait dengan pengaturan insentif kepada petani berupa keringanan PBB, Pansus I masih menunggu pendapat hukum tertulis dari Kejaksaan Negeri Singaraja.

Pansus I akan mengadakan pertemuan dengan SKPD terkait, BPN Buleleng, serta dengan para kelian subak sebelum Pansus melaporkan hasil pembahasan Ranperda PLP2B kepada Gabungan Komisi, ucapnya.

Sesuai dengan jadual pembahasan, hari ini Pansus I, II, dan Pansus III DPRD Kabupaten Buleleng mengelar rapat antara Pansus dengan pemerintah daerah, yaitu Pansus I membahas tentang Ranperda PLP2B, Pansus II membahas tentang Perubahan Perda No.1 tahun 2019 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, serta Pansus III membahas tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.  (LE-BL1)

Pos terkait