Karangasem, LenteraEsai.id – Ni Putu Mudihasri (30), penduduk Desa Bugbug Kecamatan Karangasem, Selasa (16/3) mendatangi Mapolres Karangasem untuk meminta perlindungan dan keadilan terkait dengan postingan di media sosial (medsos) yang dinilainya mengandung pelecehan.
Didampingi pihak keluarga, Mudihasri mengatakan, awal permasalahannya adalah saat dirinya menasehati ponakannya yang saat ini masih bersekolah di SMP kelas 3 untuk tidak pacaran dulu dan ditekankan untuk fokus belajar.
“Setelah saya nasehati ponakan saya, tiba-tiba pacar ponakan saya memposting foto saya di medsos. Setelah diposting di medsos, banyak komentar yang menjelekkan saya bahkan ada beberapa yang mengandung pelecehan,” kata Mudihasri.
Ni Made Dwi Kusumasari, kakak kandung yang ikut mendampingi Mudihasri mengatakan, akibat postingan tersebut adiknya merasa sangat tertekan dan sangat dirugikan.
“Meski secara fisik tidak, namun secara psikologis sangat berdampak. Terlebih, yang dilecehkan merupakan seorang ibu yang memiliki seorang anak dan keluarga, jelas sangat merasa dirugikan, terlebih ini terjadi di medsos tentu sangat mempengaruhi psikis dan menjadi beban pikiran,” kata Dwi Kusumasari.
Dwi Kusumasari menambahkan, terkait dengan Undang Undang ITE yang dikatakan tidak cukup bukti sebagai pelaporan, dirinya memohon agar jangang hanya dilihat dari ITE-nya saja tapi lihat juga dari sisi seorang perempuan yang dipermalukan di medsos.
Sementara itu, Kanit IV Polres Karangasem Ipda Wira Graha Setiawan saat ditemui di ruangannya mengatakan, kasus ini sebenarnya sudah dihentikan pada 26 Pebruari yang lalu karena tidak cukup bukti, tapi korban hari ini kembali datang untuk memohon perlindungan.
“Kejadiannya 5 Agustus 2020 dan korban melapor pada 28 September 2020 dan hanya membawa bukti berupa screenshot saja tanpa disertai URL, tentu itu tidak cukup untuk diangkat,” kata Ipda Setiawan.
Selain itu, lanjut Ipda Setiawan, pada 5 Agustus, tepatnya malam hari postingan tersebut juga sudah dihapus oleh yang bersangkutan, dan postingan itu juga tidak mengarah langsung ke korban. (LE-Jun)







