Gubernur Koster: Kehadiran Perpres No.10/2021 Buka Peluang Usaha bagi Industri Kecil

Denpasar, LenteraEsai.id – Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, sangat disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Bali. Masalahnya, Perpres tersebut akan membuka peluang usaha bagi para pengelola industri kecil di masyarakat.

“Hadirnya Perpres ini untuk memperkuat regulasi kami di daerah, sekaligus untuk menata, memperkuat kearifan lokal kami di Bali yang bisa digeluti oleh masyarakat,” kata Gubernur Bali Wayan Koster saat menjadi narasumber nasional dalam acara ‘Sapa Indonesia Malam’ di Kompas TV, Senin (1/3) malam, yang mengangkat tema ‘Polemik Perpres Penanaman Modal Soal Miras’.

Bacaan Lainnya

Di hadapan presenter Kompas TV Aiman Witjaksono, Gubernur Koster menjelaskan bahwa alam Bali yang dianugerahi pohon kelapa, enau (jaka), dan lontar (ental) ini, secara tradisional dapat menghasilkan tuak sebagai sumber penghidupan bagi masyarakat setempat.

Kemudian tuak ini juga bisa diproses menjadi gula, serta secara tradisional  dan alami oleh masyarakat dapat diproses menjadi arak Bali yang telah berkembang dari zaman ke zaman dan secara turun-temurun menjadi sumber penghidupan.

“Tetua kami di Bali menjadikan arak sebagai minuman yang menyehatkan kehidupannya dengan mengkonsumsi secara terbatas, bukan untuk mabuk-mabukan,” ujar Gubernur Bali yang alumnus ITB ini seraya menyatakan, jadi sebelum berkebun mereka minum, mau tidur juga minum dengan takaran satu sloki atau setengah sloki. Itu orang akan menjadi sehat. Yang tidak boleh itu mengkonsumsi secara bebas dan memperdagangkan secara bebas, sehingga mengakibatkan dampak negatif bagi masyarakat, katanya.

“Sehingga sekali lagi saya tegaskan, dengan hadirnya Perpres ini akan membuka ruang usaha bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di masyarakat. Kami mengiginkan masyarakat dari hulu sampai di hilir dapat memanfaatkannya, sekaligus kami pandang untuk dapat memperkuat kearifan lokal kami di Bali yang bisa digeluti oleh masyarakat,” ucapnya, menegaskan.

Di sisi lain, mantan anggota DPR-RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini melihat tidak adanya ketidaksinkronan, di mana Bali sebagai destinasi wisata, kebutuhan mirasnya cukup tinggi bagi wisatawan. Sekarang ini dengan produksi yang ada, tercatat 92 persen miras yang beredar di Bali itu import, dan hanya 8 persen yang diproduksi di masyarakat lokal Bali.

“Kan ngak benar ini, kemudian nilainya Rp 7 triliun dari bea cukainya saja, belum lagi segi omzetnya. Jadi untuk menghindari praktik ilegal yang menyusahkan masyarakat, maka hadirnya Perpres ini untuk memperkuat regulasi kami di daerah untuk menata, bukan membolehkan secara bebas. Apalagi arak dan brem di Bali dipakai juga untuk sarana upakara keagamaan dan kesehatan masyarakat,” kata Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Mengenai penjualan arak Bali ini, Gubernur Koster menyatakan tidak boleh dijual secara bebas, seperti di sekolah atau di tempat-tempat umum. Nantinya para petani arak Bali yang akan membuat koperasi, kemudian araknya dijual ke koperasi.

“Bapak lihat di gambar (televisi, red) ini orang yang naik kelapa, dari tahun ke tahun memang kehidupannya begini, dengan memanfaatkan sumber pohon kelapa, enau dan lontar. Itu sumber penghidupan mereka. Dan kalau sekarang dilarang, mau hidup dari mana mereka,” kata Gubernur Koster di hadapan Aiman Witjaksono.

Lebih lanjut Koster yang merupakan penggagas sekaligus pencipta lahirnya Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali ini mengatakan, bahwa dirinya yang rutin minum arak setiap hari bukan dimanfaatkan untuk mabuk. Namun, Wayan Koster menceritakan setiap minum kopi selalu dicampur dengan arak Bali setengah sloki.

“Campuran kopi dan arak Bali ini membuat tubuh saya jadi sehat. Saya konsumsi setiap hari, tapi tidak untuk mabuk-mabukan,” cerita pria kelahiran Desa Kuno di Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Sebagai penutup, orang nomor satu di Pemprov Bali ini mengajak Aiman Witjaksono untuk membandingkan, ketika Jepang punya Sake, Korea punya Soju, dan negara lain punya Wiskey.  “Namun kita juga punya kearifan lokal, yang menurut saya kualitasnya tidak kalah saing,” ujarnya dengan penuh semangat.

Sementara itu, Juru Bicara Pemprov NTT Marius Ardu Jelamu mengatakan, minuman lokal ini berkaitan erat dengan budaya dan berasal dari pohon enau aatau aren dan lontar. “Nenek moyang kami, sejak dari dulu menjadikan pohon ini sebagai cikal bakal Minuman Sophia yang memiliki kemiripan dengan di Bali. Dengan diundangkannya dalam bentuk Perpres, maka kita bisa mengendalikan kualitas alkohol pada minuman ini,” katanya.

Selain Gubernur Bali Wayan Koster menjadi narasumber, tercatat dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV tersebut juga mendatangkan narasumber lain yang ditampilkan secara live di layar TV, yakni Ketua PBNU Marsudi Syuhud, dan Peneliti Senior Indef Enny Sri Hartati.  (LE-DP1)

Pos terkait