Amlapura, LenteraEsai.id – Pengadilan Negeri (PN) Amlapura meluncurkan dua aplikasi inovasi layanan elektronik yaitu Layanan Penggeledahan dan Sita Online Pengadilan Negeri Amlapura (Lahan Sitampan) dan Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan (SIAP).
“Dengan inovasi yang kami hadirkan ini diharapkan dapat mempermudah para pencari keadilan di Kabupaten Karangasem,” kata Ketua Pengadilan Negeri Amlapura I Wayan Suarta SH MH kepada wartawan di Amlapura, Senin (22/2).
Untuk pengoperasian dan cara penggunaan kedua aplikasi layanan tersebut akan disosialisasikan langsung kepada masyarakat oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Amlapura Veni Mustika Endriastuti Triyogi Oktaviani SH MH.
Aplikasi Lahan Sitampan ini merupakan inovasi agar mempermudah para pencari keadilan serta aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas yang berhubungan dengan izin atau persetujuan penggeledahan dan penyitaan di Pengadilan Negeri Amlapura.
“Karena kini hal tersebut dapat dilakukan secara online oleh para penyidik, maka mereka tidak perlu lagi datang ke pengadilan untuk melakukan permohonan, namun cukup dari tempat mereka berada,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Wayan Suarta, bagi para penyidik yang menggunakan aplikasi Lahan Sitampan ini, dalam waktu 1×24 jam dapat mengambil surat penetapannya di kantor pengadilan, sehingga penyidik tidak perlu datang dua kali ke kantor.
Sementara bagi masyarakat pencari informasi keadilan, aplikasi SIAP yang berbasis pesan Whatsapp dapat dimanfaatkan untuk memperoleh berbagai informasi dari Pengadilan Negeri Amlapura, seperti informasi perkara, pelayanan, pengaduan dan masih banyak lagi, ujarnya.
“Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan aplikasi SIAP yang berbasis pesan Whatsapp bisa hubungi nomor 081338587707,” kata Wayan Suarta.
Dengan dua aplikasi tersebut juga dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi terjadinya kontak fisik dan berkerumun di tengah pandemi Covid-19 yang kini belum ada tanda-tanda akan secepatnya mereda.
Inovasi layanan elektronik persembahan Pengadilan Negeri Amlapura kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Karangasem sebagai upaya untuk mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi sesuai dengan motto Pengadilan Negeri Amlapura yaitu SANTHI (Senyum, Aman, Nyaman, Tertib, Harmonis dan Integritas), kata Wayan Suarta, menjelaskan. (LE-Jun)







