Badung, LenteraEsai.id – Pemilihan Perbekel (pilkel) Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung hingga kini belum tuntas, karena belum semua calon perbekel (cakel) menerima hasil penghitungan suara yang ditetapkan panitia pilkel yang diketuai Drs I Made Tantra.
Calon nomor 3, I Gede Sedana Yoga SSos dalam rapat pleno penetapan hasil Pilkel Taman hari Minggu (7/2) lalu, tidak menandatangani berita acara. Lantaran menurutnya, ada proses yang tidak benar, khususnya dalam menyikapi hasil pencoblosan simetris dalam lembar kertas suara.
Khusus di TPS 10 Banjar Tabah, coblosan simetris diputuskan tidak sah, sementara di TPS lainnya dinilai sah. “Perbedaan pemahaman KPPS terhadap satu objek, yakni coblosan simetris itulah yang saya gugat,” kata Sedana Yoga ketika ditemui, Kamis (18/2) dengan penuh semangat.
Sedana Yoga mengaku dalam rapat pleno itu dirinya sudah ngotot mempermasalahkan hal itu (perbedaan perlakuan pada coblosan simetris). Pihaknya minta kotak suara TPS 10 dibuka, dicermati dan dihitung ulang, serta coblosan simetris agar dinyatakan sah seperti di TPS-TPS lainnya.
Akibat coblosan simetris dianulir, suara tidak sah di TPS 10 sangat tinggi, yakni 77 suara. “Tetapi sayang, panitia tidak mengabulkan tuntutan saya,” kata Sedana Yoga.
Sedana Yoga yang juga Kepala Dusun Pegongan itu menyebutkan, ketika itu hanya dirinya yang keberatan. Padahal sesungguhnya semua calon dirugikan dengan dianulirkan hasil conlosan simetris tersebut. Ia mengaku tidak paham, mengapa empat orang calon lainnya, tidak ikut mempersoalkan masalah itu.
Karena perjuangannya mental dalam rapat pleno, Sedana Yoga akhirnya melayangkan surat gugatan pada panitia dan PMD Badung tertanggal 10 Februari 2021.
Terkait hal tersebut, beberapa pihak kini menanyakan tentang bagaimana sikap BPD Taman. Lembaga yang diketuai I Nyoman Tentrayana itu belum menyampaikan pernyataan sikap.
Karenanya, BPD diharapkan secepatnya dapat memanggil para pihak, panitia, para calon, saksi dan sebagainya. Atau menurunkan tim pencari fakta untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan dalam semua proses pilkel tersebut.
“Saya menyayangakan BPD tidak melakukan langkah yang diperlukan terkait permasalahan yang muncul di Pilkel Taman,” kata Sedana Yoga.
Sekalipun tidak diatensi BPD, Sedana Yoga mengaku pantang surut menuntut keadilan.
Ia menjelaskan, tujuannya mempersoalkan masalah itu (perbedaan penerapan aturan), bukan ambisi menang, melainkan sebagai pembelajaran bagi semua pihak, khususnya panitia. “Sekaligus untuk mewujudkan demokrasi yang benar, transparan dan sehat,” katanya, menegaskan.
Ketua BPD Taman I Nyoman Tentrayana mengatakan, hasil Pilkel Taman sudah dilaporkan ke atas (pemerintah atasan, red). Sebenarnya, semua calon awalnya sudah legowo menerima hasil pilkel, ucapnya. (LE/Ima)







