Gianyar, LenteraEsai.id – Pelaksanaan Tawur Kesanga Panyepian di Kota Gianyar yang tahun lalu sempat dilakukan di dua tempat karena adanya selisih paham, dipastikan tidak terjadi lagi tahun ini.
Setelah adanya kesepahaman antara pihak Desa Adat Gianyar dengan Pemkab Gianyar tentang penentuan pimpinan upacara atau pemuput, prosesi pecaruan akan kembali dilaksanakan di Catus Pata Desa Adat Gianyar, yang rencananya dipuput oleh Sarwa Pandhita dengan menjalankan fungsi Tri Sadhaka.
Kesepahaman ini terwujud sebagaimana permintaan pihak Desa Adat Gianyar yang membutuhkan ruang dan waktu untuk mengakomodir permintaan Bupati Gianyar tentang pentingnya Sarwa Pandhita.
Sementara pada tahun sebelumnya karena terkendala waktu, menyebabkan kesepahaman ini belum bisa terwujud. Dan setelah dilakukan pembahasan secara bertahap dalam dua bulan ini, akhirnya kesepahaman bisa diwujudkan.
“Kita setiap hari menyebut kata Santi, dan dalam pelaksanaan tawur ini pun Desa Adat Gianyar selalu berupaya mewujudkan Santi yang dimaksud,” kata Bendesa Adat Gianyar Dewa Made Suardana di hadapan awak media massa, Selasa (25/2).
Ia menyebutkan, sesuai kesepahaman bersama, Tawur Kesanga dipuput atau dipimpin oleh Sarwa Pandhita, yakni semua unsur Pandhita dengan melaksanakan fungsi Tri Sadhaka. Diakui, jika istilah Tri Sadhaka dan Sarwa Pandhita tidak diatur dalam awig-awig Desa Adat Gianyar, sementara Tri Sadhaka adalah bagian dari dresta desa setempat.
“Kami apresiasi kebijakan Bapak Bupati yang telah memberi ruang dan waktu menuju kesepahaman yang santi ini. Dengan keputusan ini pula krama desa di Gianyar tetap melaksanakan dresta yang ada sebagai penghormatan kepada leluhur,” ujarnya, menjelaskan.
Sementara itu, Sekkab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya menambahkan, kesepahaman ini sebenarnya bermuara dari surat edaran PHDI Bali. Kemudian dalam pembahasan bersama antara prajuru desa adat dengan Pemkab Gianyar yang juga melibatkan berbagai unsur, akhirnya dicapai kesepahaman bersama.
Sekkab mengatakan, dalam beberapa pertemuan yang membahas tentang pelaksanaan Tawur Kesanga di tingkat kabupaten, akhirnya menuai respon yang positif, baik mengenai lokasi maupun pelaksana prosesi dan lain sebagainya.
Hasil ini pun kini sedang disosialisasikan ke krama adat di Gianyar oleh para prajuru desa setempat. “Intinya sudah ada kesepahaman, bahwa Tawur tetap dilaksanakan di Catus Pata Lapangan Astina, dengan tetap melaksankan fungsi Tri Sadhaka, namun dilaksanakan oleh Sarwa Pandhita. Untuk yajamana karya, Ida Pedanda Griya Hyang Api Gianyar,” ujarnya, memaparkan.
Ia menegaskan bahwa pencapaian kesepahaman ini tidak ada istilah kalah dan menang, namun saling mengakomodasi. Sedangkan mengenai posisi tempat pemujaan atau pemiosan, nantinya akan diatur oleh desa adat sebagi pelaksana Tawur.
Mengenai sulinggih, diutamakan dari Kecamatan Gianyar, namun tidak menutup kemungkinan ada dari kecamatan lain. “Tawur Kesanga yang dilaksanakan tetap sebagaimana sebelumnya, yakni Tawur Manca Kelud dengan pembiayan dari anggaran daerah,” katanya.
Dalam pelaksanaan Tawur Kesanga ini, seluruh warga diharapkan tetap mampu menjaga keharmonisan dengan semua pihak, baik vertikal maupun horizontal. Karena sebuah yadnya adalah korban suci, diselenggarakan dengan tulus ikhlas, ucapnya, menambahkan. (LE-GN5)







