Lebak, LenteraEsai.id – Masyarakat komunitas Suku Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten meminta perlindungan hutan dilestarikan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Banten ke-26.
”Kami berharap Pemerintah Banten tetap konsisten menjaga dan melestarikan hutan agar tidak menimbulkan kerusakan ekologis yang dapat menimbulkan korban jiwa,” kata Tetua Adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Kabupaten Lebak Jaro Oom saat ditemui di kediamannya di Kaduketug di Lebak, Minggu.
Provinsi Banten yang sudah memasuki usia 26 tahun lepas dari Jawa Barat, tentu memiliki tanggung jawab untuk melindungi hutan agar bertindak tegas terhadap pelaku kerusakan, seperti penebangan ilegal dan pertambangan emas ilegal dan batu bara.
Selama ini, masyarakat Badui diberikan titipan leluhur nenek moyang untuk menjaga dan melestarikan hutan dan gunung, sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan alam.
Sebab, hutan dan gunung menjadi saripati kehidupan manusia dan ekosistem lainnya, serta jika mengalami kerusakan dipastikan dapat menimbulkan mahabencana alam di antaranya banjir bandang, banjir, kekeringan hingga longsor.
Dengan demikian, masyarakat Badui berharap Pemprov Banten tetap melindungi hutan dan menjaga sehingga memberikan dampak positif terhadap lingkungan alam.
”Kami meyakini jika hutan dan gunung hijau dan tetap lestari bisa membawa kesejahteraan manusia dan ekosistem lainnya,” kata Jaro Oom.
Menurut dia, selama ini, kawasan hutan lindung atau hutan tutupan di kawasan Badui seluas 3.100 hektare, kondisinya hijau dan lestari, karena dilakukan pengamanan dan dijaga masyarakat adat.
Selain itu juga kawasan Badui sebagai hulu Provinsi Banten, karena banyak aliran sungai yang mengalir ke hilir di wilayah Lebak dan Kabupaten Serang.
Oleh karena itu, pemerintah desa setempat melakukan penjagaan di kawasan hutan lindung juga hutan sekitarnya agar tetap lestari dan hijau.
Masyarakat Badui mengapresiasi Polda Banten yang banyak menangkap perusak, seperti petusak hutan, penambangan emas tanpa izin, batubara tanpa izin, termasuk penambang pasir.
”Kami berharap kepolisian terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku perusak hutan, guna keberlanjutan manusia dan ekosistem lainnya,” katanya. (LE)
Source: ANTARA







