Akses JKN Makin Luas, BPJS Kesehatan Dorong Mutu Layanan Faskes

BPJS Kesehatan
Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9/2026) - (Foto: Dok Humas BPJS Kesehatan)

Jakarta, LenteraEsai.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Perluasan akses dan jumlah peserta dinilai harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan luasnya cakupan kepesertaan JKN perlu diikuti dengan peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan. Hingga 1 September 2026, Program JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9).

Menurutnya, semakin luasnya akses JKN tercermin dari meningkatnya jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Per 1 September 2026, tercatat 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Namun, Pujo menegaskan, peningkatan jumlah fasilitas kesehatan harus diikuti pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan medis peserta serta memberikan hasil kesehatan yang optimal.

Dorong Perubahan dari Volume ke Value

BPJS Kesehatan juga mendorong perubahan orientasi pelayanan dari sekadar volume menjadi manfaat atau value. Pendekatan value-based care diarahkan agar peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, serta menghasilkan kualitas kesehatan yang terbaik.

“Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” kata Pujo.

Dorongan peningkatan mutu tersebut juga diperkuat melalui pemberian Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang dinilai menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

Fasilitas kesehatan penerima penghargaan diharapkan dapat menjadi contoh bagi fasilitas lainnya, sekaligus menjadi tempat bertukar pengetahuan dan menyebarluaskan praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, serta akuntabilitas pelayanan JKN.

Perkuat Pengalaman Peserta

Selain mutu pelayanan medis, BPJS Kesehatan turut memperkuat pengalaman peserta ketika mengakses layanan. Salah satunya melalui peluncuran wajah baru Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan informasi dan pendampingan kepada peserta selama memperoleh pelayanan kesehatan.

Dari sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan juga memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).

Melalui skema tersebut, peserta JKN yang memiliki AKT dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan melalui koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan AKT. Sistem ini juga mengatur koordinasi kepesertaan, tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan antara kedua penyelenggara jaminan.

“Peluncuran wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas,” tutur Pujo.

Fasilitas Kesehatan Jadi Ujung Tombak

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan perluasan akses layanan JKN harus berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan program.

Menurutnya, fasilitas kesehatan memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan peserta. Karena itu, pelayanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.

Dewan Pengawas, lanjutnya, terus mendorong penguatan tata kelola JKN yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam aspek kualitas layanan, kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan risiko, serta perlindungan hak peserta.

Penguatan tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh ekosistem JKN, termasuk koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Asuransi Kesehatan Tambahan untuk memperkuat integrasi ekosistem kesehatan nasional.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menambahkan bahwa JKN merupakan salah satu fondasi penting pembangunan Indonesia.

Karena itu, setiap peserta harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan. Transformasi kesehatan yang terus dilakukan juga perlu diikuti transformasi mutu layanan, termasuk melalui penguatan fasilitas kesehatan.

“Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, maupun masyarakat,” tegas Maria.

Pemerintah Tekankan Keberlanjutan JKN

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat Program JKN agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Menurutnya, JKN merupakan wujud nyata gotong royong bangsa dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Untuk menjaga keberlanjutan program, seluruh ekosistem JKN dinilai harus menjalankan perannya masing-masing. Pemerintah melalui kebijakan, regulasi, dan pembiayaan; peserta dengan menjaga kepesertaan tetap aktif; serta fasilitas kesehatan dengan memastikan pelayanan diberikan sesuai standar, bermutu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi pelayanan, penguatan akses dan pemerataan mutu fasilitas kesehatan juga perlu terus dilakukan seiring meningkatnya pemanfaatan layanan dan perubahan pola penyakit di Indonesia.

Penguatan layanan primer menjadi salah satu prioritas, termasuk melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan obat serta bahan medis, dan pemeriksaan penunjang, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses.

“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit,” tegas Cak Imin.

Ia menambahkan, seluruh pihak perlu menjalankan perannya dengan baik, menjaga keaktifan kepesertaan, memberikan pelayanan sesuai standar, menggunakan sumber daya secara tepat, serta membangun budaya integritas, transparansi, dan pengawasan bersama.

Dengan gotong royong yang kuat, pemerintah optimistis JKN dapat terus tumbuh dan memberikan perlindungan kesehatan yang bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam penghargaan fasilitas kesehatan berkomitmen pada pelayanan kesehatan Program JKN tingkat nasional 2026, Klinik Pratama Ganesha Bali, Kabupaten Buleleng, meraih Juara I kategori Klinik Pratama. Sementara RSUP Prof. Dr. I G.N.G. Ngoerah, Kota Denpasar, meraih Juara III kategori Rumah Sakit Kelas A. (LE-003)

Pos terkait