Jakarta, LenteraEsai.id – Kementerian Pariwisata menyatakan sedang menyiapkan langkah-langkah penanganan bagi wisatawan yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
“Kementerian Pariwisata secara berkelanjutan berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BNPB, Pemerintah Daerah Banten dan Lampung, serta pengelola destinasi untuk mengawal dampak erupsi Anak Krakatau,” kata Juru Bicara Kemenpar Imam Priyono kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Imam menyampaikan bentuk penanganan yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan pengelola akomodasi/hotel di kawasan Banten dan area penyangga bandara untuk mengaktifkan SOP Force Majeure, penyediaan ruang tunggu darurat, serta kelonggaran check-out bagi wisatawan yang tertahan penerbangannya.
Selain penanganan wisatawan, Kementerian Pariwisata juga mendorong kesiapan mitigasi di lapangan dengan menginstruksikan pengelola destinasi pesisir dan kawasan rentan untuk menyiagakan jalur evakuasi.
Pengelola destinasi juga diminta melakukan pembersihan abu pada amenitas publik sesuai standar operasional prosedur dari Kebersihan, Kesehatan, Keamanan dan Kelestarian Lingkungan (CHSE) serta memantau kualitas udara destinasi secara langsung (real time).
Di sisi lain, Kementerian Pariwisata belum menghitung besaran kerugian akibat penutupan bandara terhadap sektor pariwisata karena masih melakukan pengumpulan dan verifikasi data bersama otoritas daerah, asosiasi industri, dan pengelola destinasi.
Inventarisasi yang dilakukan mencakup tingkat penurunan okupansi amenitas wisata, operasionalisasi daya tarik wisata yang terdampak sebaran abu, serta potensi kerusakan fisik pada infrastruktur pariwisata di kawasan terdekat erupsi.
“Pendataan tersebut dilakukan untuk merumuskan langkah pemulihan (recovery) pascabencana,” kata Imam.
Imam melanjutkan Kementerian Pariwisata saat ini juga terus berupaya memperkuat keamanan berwisata di kawasan gunung api melalui tiga pilar utama.
Menurut perspektif pengembangan destinasi dan infrastruktur, langkah ini dilakukan melalui memastikan daya tarik wisata gunung api memiliki batas kuota harian ketat yang terhubung dengan status vulkanik terkini dari PVMBG/ESDM.
Dalam memperkuat infrastruktur mitigasi fisik, Kementerian Pariwisata mengharuskan pengelola destinasi menyediakan dan merawat jalur evakuasi yang jelas, titik kumpul (assembly point) yang aman, serta fasilitasi Papan Informasi Edukasi Bencana (rambu EWS) yang mudah dipahami wisatawan lokal maupun mancanegara.
Kementerian juga mengawasi kepatuhan pengelola destinasi ekstrem dalam menyediakan fasilitas standar penyelamatan darurat dan pos pemantauan keselamatan di titik-titik krusial.
Melalui Kedeputian bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Kementerian Pariwisata melaksanakan Program Pelatihan Peningkatan Keselamatan Wisata di 38 provinsi.
Program ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia (SDM) pariwisata, khususnya dalam mitigasi risiko di destinasi wisata serta kemampuan respons terhadap kondisi darurat di lapangan.
Imam menegaskan Kementerian Pariwisata akan terus memperkuat keamanan berwisata karena Indonesia merupakan destinasi utama wisata minat khusus hiking dan gunung api dengan 127 gunung berapi aktif. (LE)
Source: ANTARA







