Badung, LenteraEsai.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menempatkan Kabupaten Badung sebagai salah satu contoh nasional dalam inovasi pengelolaan keuangan daerah. Di tengah kapasitas fiskal yang kuat, Badung dinilai tidak berhenti melakukan terobosan, termasuk mencari alternatif pembiayaan untuk mempercepat pembangunan. Momentum itu dimanfaatkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa untuk mendorong penyempurnaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sekaligus memperkuat regulasi pembiayaan daerah agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Pemutakhiran dan Integrasi Proses Bisnis Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dalam SIPD-RI yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jimbaran Bay Beach Resort & Spa, Kedonganan, Kuta, Kamis (16/07/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Sekda Badung I.B. Surya Suamba beserta jajaran pimpinan OPD, serta perwakilan pemerintah daerah dan industri perbankan dari berbagai Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Indonesia.
Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kemendagri yang kembali memilih Kabupaten Badung sebagai tuan rumah forum Nasional. Selain menjadi wadah memperkuat tata kelola keuangan daerah, kegiatan tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian daerah melalui meningkatnya aktivitas hotel, restoran, dan sektor jasa.
“Kami berharap kegiatan-kegiatan nasional seperti ini dapat terus dilaksanakan di Kabupaten Badung. Kami siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam berbagai agenda strategis lainnya,” kata Adi Arnawa.
Bagi Pemkab Badung, SIPD-RI telah menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, terintegrasi, dan berbasis digital. Sistem tersebut telah diterapkan secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi hingga pelaporan keuangan.
Namun, perkembangan regulasi, kemajuan teknologi, dan lahirnya berbagai inovasi di daerah menuntut SIPD-RI terus diperbarui agar mampu menjawab kebutuhan pemerintah daerah.
“Forum seperti ini memiliki nilai strategis karena menjadi ruang dialog antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Daerah diberikan kesempatan menyampaikan berbagai kendala implementasi sekaligus memberikan masukan bagi penyempurnaan sistem,” ujar Bupati Badung.
Salah satu masukan yang disampaikan Bupati Adi Arnawa berkaitan dengan kebijakan pemberian bantuan kepada masyarakat sebagai instrumen menjaga daya beli ketika terjadi inflasi. Selama ini kebijakan tersebut masih menggunakan nomenklatur bantuan sosial dalam SIPD-RI, padahal substansinya lebih tepat diposisikan sebagai instrumen stabilisasi ekonomi daerah.
Bupati Adi Arnawa mengapresiasi langkah Kemendagri yang membuka ruang penyempurnaan regulasi sehingga kebijakan daerah dapat disusun berdasarkan pendekatan ekonomi tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas.
“Kami membutuhkan sistem yang tetap disiplin secara administrasi, tetapi juga cukup fleksibel untuk mengakomodasi inovasi daerah yang lahir dari kebutuhan riil masyarakat,” ujar Adi Arnawa.
Selain penyempurnaan SIPD-RI, Bupati juga mendorong penguatan regulasi pembiayaan daerah. Saat ini pemerintah daerah tengah membangun sejumlah infrastruktur strategis yang sebagian memanfaatkan skema pembiayaan utang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah pusat diharapkan memperluas akses pembiayaan bagi daerah yang memiliki kapasitas fiskal dan kemampuan membayar yang baik, sekaligus mendorong industri perbankan menghadirkan skema pembiayaan yang lebih kompetitif agar pembangunan dapat berlangsung lebih cepat.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menegaskan Badung menjadi salah satu daerah yang layak dijadikan contoh nasional dalam inovasi pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, besarnya APBD dan pendapatan asli daerah tidak membuat Badung berhenti berinovasi.
“Badung ini APBD-nya sudah sangat besar, PAD-nya juga sangat tinggi. Tetapi justru tidak berhenti melakukan inovasi dan terus mencari sumber-sumber pembiayaan baru. Daerah yang sudah kuat saja masih bekerja keras untuk terus berkembang. Ini menjadi contoh bagi daerah lain,” kata Fatoni.
Fatoni juga mengungkapkan berbagai inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung telah menjadi referensi dalam penyempurnaan kebijakan nasional maupun pengembangan SIPD-RI.
“Banyak sekali inspirasi yang kami peroleh dari Badung. Bahkan sering kali inovasi yang dilakukan Badung lebih maju dibandingkan regulasi maupun sistem SIPD-RI. Karena itu, kami sengaja menyelenggarakan forum ini di Badung sebagai bentuk apresiasi sekaligus menyerap berbagai masukan dari daerah,” katanya.
Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah memanfaatkan berbagai skema creative financing, seperti pinjaman daerah, obligasi daerah, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), penguatan BUMD, optimalisasi BLUD, pemanfaatan aset daerah, hingga program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Skema tersebut dinilai menjadi alternatif penting untuk mempercepat pembangunan karena kebutuhan masyarakat terus berkembang, sementara kemampuan APBD memiliki keterbatasan.
Forum ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis bagi penyempurnaan SIPD-RI sekaligus memperkuat kebijakan pembiayaan daerah sehingga tata kelola keuangan daerah semakin adaptif, transparan, dan mampu mendukung percepatan pembangunan nasional. (LE-VJ)







