Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga Bright Gas, Berlaku Mulai 14 Juli 2026

Pertamina
Penyesuaian harga untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas berlaku mulai 14 Juli 2026 - (Foto: Dok Humas PERTAMINA)

Surabaya, LenteraEsai.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) melakukan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas yang mulai berlaku pada 14 Juli 2026. Penyesuaian ini merupakan bagian dari evaluasi berkala terhadap harga LPG nonsubsidi dengan mempertimbangkan perkembangan harga energi serta kondisi pasar.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan penyesuaian harga Bright Gas dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga keberlanjutan layanan sekaligus memastikan keandalan pasokan LPG nonsubsidi bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan harga energi dan biaya pengadaan. Meski demikian, Pertamina tetap berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan LPG nonsubsidi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Ahad.

Melalui penyesuaian tersebut, harga Bright Gas justru mengalami penurunan. Untuk Bright Gas 12 kilogram, harga turun dari Rp228.000 menjadi Rp220.000 per tabung atau berkurang Rp8.000. Sementara Bright Gas 5,5 kilogram mengalami penurunan dari Rp107.000 menjadi Rp103.000 per tabung atau turun Rp4.000.

Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga tersebut hanya berlaku untuk produk Bright Gas sebagai LPG nonsubsidi. Adapun harga LPG subsidi 3 kilogram tidak mengalami perubahan.

Selain melakukan penyesuaian harga, Pertamina memastikan stok Bright Gas di seluruh jaringan agen dan pangkalan resmi berada dalam kondisi aman. Distribusi juga terus dioptimalkan agar kebutuhan masyarakat di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur tetap terpenuhi tanpa kendala.

Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai harga terbaru Bright Gas melalui agen dan outlet resmi Pertamina maupun dengan menghubungi Pertamina Call Center 135.

Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG melalui lembaga penyalur resmi guna memperoleh produk yang terjamin kualitas, keamanan, serta harganya sesuai ketentuan yang berlaku. (LE-003)

Pos terkait