Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Modus Hipnotis terhadap WNA India

Polisi selidiki dugaan penipuan modus hipnotis terhadap WNA India
Anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar melakukan penyelidikan dugaan penipuan terhadap seorang WNA India di Kuta, Kabupaten Badung, Bali. ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar

Denpasar, LenteraEsai.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal India di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya di Denpasar, Sabtu mengatakan korban mengalami kerugian mencapai Rp23,31 juta setelah diduga menjadi korban aksi pelaku yang mengaku ramah dan mengajak berbincang.

Bacaan Lainnya

Adi menjelaskan peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (29/6) sekitar pukul 17.30 WITA di sekitar Hotel Golden Tulip, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung.

Korban berinisial SOM (45) mengaku kehilangan uang tunai sebesar 100 dolar AS, 9 juta dong Vietnam, 60 ribu rupee India, dan Rp6 juta yang disimpan di laci kamar hotel.

Berdasarkan keterangan korban, saat hendak mencari makan bersama anaknya, mereka dihampiri seorang pria yang datang bersama seorang perempuan dan dua anak.

“Pria tersebut mengajak korban berbincang mengenai negara asalnya dan kemudian meminta korban mencium suatu zat yang disebut memiliki aroma wangi,” kata Adi.

Usai mencium zat tersebut, korban dan anaknya mengaku merasa pusing dan tidak enak badan.

Pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam mobilnya. Sementara anak korban diminta menunjukkan lokasi hotel tempat mereka menginap dengan alasan hendak mengambil uang.

Sekitar pukul 18.00 WITA, korban dan anaknya kembali ke hotel. Dikarenakan masih merasa tidak enak badan, korban memutuskan membatalkan rencana makan dan langsung menuju kamar.

Namun, setibanya di kamar, korban mendapati uang yang disimpan di laci sudah tidak ada. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Denpasar.

Adi mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi hingga meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi.

“Saat ini Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dalam kasus tersebut,” ujar Adi.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya wisatawan agar lebih waspada terhadap orang tidak dikenal yang menawarkan sesuatu atau mengajak berinteraksi dengan cara mencurigakan. (LE)

Source: ANTARA

Pos terkait