Nusakambangan, LenteraEsai.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut Presiden Prabowo Subianto menyiapkan pemberian amnesti bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada 17 Agustus tahun ini.
“Mudah-mudahan ada amnesti lagi yang kedua dari Pak Presiden. Informasinya, pada 17 Agustus nanti akan ada pemberian amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan,” kata Agus dalam kegiatan kick off nasional skrining TBC di Lapas Kelas IIA Ngaseman, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin.
Agus mengimbau warga binaan untuk mengikuti program pembinaan dan pembimbingan di lapas dengan baik agar berpeluang memperoleh amnesti dari Presiden.
“Saya sampaikan imbauan kepada teman-teman yang saat ini menjalani proses pemidanaan, ikuti proses pembinaan dan pembimbingan dengan baik. Mudah-mudahan dari penilaian petugas, teman-teman memperoleh kesempatan untuk mendapat amnesti dari Bapak Presiden,” ujarnya.
Menurut Agus, pemberian amnesti menjadi salah satu upaya konkret pemerintah dalam mengatasi kelebihan kapasitas penghuni di sejumlah lapas dan rutan di Indonesia.
Ia mengatakan amnesti tersebut direncanakan menyasar warga binaan berusia di bawah 35 tahun. Namun, penerima amnesti tidak langsung bebas, melainkan akan mengikuti program komponen cadangan (komcad) untuk membangun kedisiplinan setelah menjalani masa pemidanaan.
“Mudah-mudahan Pak Presiden, seperti saya sampaikan tadi, Agustus nanti akan memberi amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan di bawah usia 35 tahun. Tapi tidak langsung bebas, melainkan ikut komcad agar mereka disiplin,” kata Agus.
Pada 2025, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada 1.178 terpidana. Amnesti merupakan hak prerogatif Presiden berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
Agus juga menyinggung persoalan kelebihan kapasitas dan kepadatan penghuni di lapas maupun rutan yang berdampak pada kondisi kesehatan warga binaan, termasuk risiko penularan tuberkulosis (TBC).
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan menggelar skrining TBC secara nasional di 532 lapas dan rutan di seluruh Indonesia dengan sasaran 272.573 warga binaan pemasyarakatan. (LE)
Source: ANTARA







