Komisi III DPRD Badung Evaluasi Perumda MGS, Soroti Dominasi Belanja Pegawai

Komisi III DPRD Badung Evaluasi Perumda MGS, Soroti Dominasi Belanja Pegawai
Komisi III DPRD Badung di bawah komando Made Ponda Wirawan menggelar raker dengan Perumda Pasar MGS, Senin (13/4). (Foto: DPRD Badung)

Badung, LenteraEsai.id – Komisi III DPRD Kabupaten Badung mendorong pembenahan menyeluruh di tubuh Perumda Pasar Mangupura Giri Sedana menyusul berbagai persoalan yang dinilai masih membebani kinerja perusahaan. Hal tersebut mencuat dalam rapat kerja bersama jajaran direksi Perumda MGS yang digelar di RMU MGS, Senin (13/4/2026).

Ketua Komisi III DPRD Badung, Made Ponda Wirawan, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap arah kebijakan dan rencana bisnis manajemen baru. Ia menilai direksi telah menunjukkan komitmen untuk melakukan pembenahan, khususnya pada aspek efisiensi operasional dan penataan manajemen.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, pihaknya menyoroti belum adanya Peraturan Perusahaan (PP) yang menjadi landasan dalam pengelolaan sumber daya manusia, termasuk penerapan sistem penghargaan dan sanksi. Tanpa dasar hukum tersebut, upaya penataan organisasi dinilai sulit dilakukan secara optimal.

Sorotan lebih tajam datang dari anggota Komisi III, I Nyoman Satria, yang menilai struktur biaya pegawai terlalu tinggi. Ia mengungkapkan bahwa belanja pegawai mencapai sekitar 80 persen dari total beban operasional, sehingga berpotensi menghambat kinerja perusahaan.

Selain itu, DPRD juga meminta manajemen menyelesaikan sejumlah persoalan lama, mulai dari kewajiban pensiun pegawai, evaluasi kerja sama dengan pihak ketiga, hingga optimalisasi unit usaha. Beberapa kerja sama bahkan dinilai kurang menguntungkan dibanding jika dikelola langsung oleh perusahaan.

Masukan lainnya datang dari anggota dewan seperti Made Retha yang mengingatkan pentingnya fokus menyelesaikan program lama sebelum menjalankan agenda baru, serta IGN Saskara yang menyoroti belum maksimalnya operasional sejumlah unit usaha, termasuk fasilitas penyimpanan Controlled Atmosphere Storage (CAS) di Petang.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Wayan Sandra, menekankan pentingnya proses rekrutmen pegawai yang lebih profesional dan terkoordinasi dengan instansi terkait.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Utama Perumda MGS, Kompyang Gede Pasek Weda, menyatakan pihaknya akan segera menyusun Peraturan Perusahaan sebagai dasar pembenahan tata kelola. Ia menegaskan, fokus utama saat ini adalah memulihkan kondisi keuangan perusahaan sebelum menargetkan kontribusi dividen bagi daerah.

Menurutnya, kondisi keuangan Perumda MGS saat ini masih belum memungkinkan untuk memberikan dividen. Dari total penyertaan modal sekitar Rp50 miliar, ekuitas perusahaan tersisa sekitar Rp30 miliar, sehingga masih diperlukan upaya untuk menutup defisit hingga mencapai titik impas.

“Tahun ini kami targetkan perusahaan bisa mencetak keuntungan. Setelah kondisi keuangan sehat, baru kita berbicara mengenai dividen,” ujarnya. (LE)

Pos terkait