Wabup dan Sekda Buleleng Hadiri Rapat DPRD Bahas Pendapat Akhir Fraksi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Wabup dan Sekda Buleleng Hadiri Rapat DPRD Bahas Pendapat Akhir Fraksi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
Rapat DPRD Kabupaten Buleleng terkait perubahan atas perda nomor 9 tahun 2023 (Foto: Pemkab Buleleng)

Buleleng, LenteraEsai.id – Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa menghadiri rapat Pimpinan dan Anggota DPRD dengan pemerintah daerah. Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (22/4).

Rapat dilaksanakan dengan agenda penyampaian pendapat akhir oleh fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas perda nomor 9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk menjadi peraturan daerah.

Bacaan Lainnya

Penyampaian pendapat akhir ini disampaikan oleh Juru bicara (Jubir) dari masing-masing fraksi yakni fraksi PDI Perjuangan dan Hanura, fraksi Golkar, fraksi Nasdem, fraksi Gerindra, dan fraksi Demokrat dan PKB.

Turut hadir Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Buleleng. (LE-VJ)

Pos terkait