Badung, LenteraEsai.id – Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Pengawasan Anggaran 2025 pada Kamis, 6 November 2025. Rapat ini menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan untuk menilai kinerja serta tingkat serapan anggaran pada sektor-sektor strategis.
Raker dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, bersama Wakil Ketua III I Made Sunarta serta seluruh anggota komisi: I Nyoman Satria, I Wayan Sandra, I Made Suryananda Pramana, I Made Yudana, I Made Sumerta, dan I Made Retha.
Dalam paparannya, Ponda Wirawan menjelaskan bahwa evaluasi ini menjadi bagian penting dalam menilai pelaksanaan anggaran 2025 yang disampaikan masing-masing OPD, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, maupun layanan publik lainnya. “Dari pemaparan tersebut, kami dapat menyimpulkan serapan anggaran yang dapat dimaksimalkan hingga akhir tahun 2025,” ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, serapan anggaran dari OPD terkait diperkirakan mencapai 70–80 persen. Data tersebut, kata Ponda Wirawan, akan menjadi acuan dalam pembahasan APBD 2026 agar perencanaan anggaran lebih efektif dan tepat manfaat bagi masyarakat.
Ia menambahkan, Komisi III selanjutnya akan menjadwalkan rapat lanjutan bersama BPKAD dan TAPD untuk menyelaraskan hasil evaluasi dengan proyeksi pendapatan asli daerah (PAD). “Sinkronisasi ini diperlukan agar anggaran 2025 dapat dimaksimalkan, sehingga penyusunan APBD 2026 lebih realistis dan tepat sasaran,” tegasnya. (LE-VJ)







