judul gambar

Sanksi Kasus Rantis Tabrak Ojol

Sanksi kasus rantis tabrak ojol

Polri menjatuhkan sanksi terhadap tujuh bersonel Brimob dalam tragedi kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 di Pejompongan, Jakarta.

Konten ini dilindungi oleh hak cipta dan dilarang untuk disebarluaskan tanpa izin tertulis dari ANTARA

Pos terkait