Denpasar, LenteraEsai.id – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali menggelar kegiatan Penyegaran HIV bagi konselor guna menjamin keberlangsungan program penanggulangan HIV-AIDS di Bali. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 27–29 Agustus 2025, di ruang rapat Sekretariat Provinsi Bali.
Acara dibuka oleh Kepala Sekretariat KPA Provinsi Bali, AA Ngurah Patria Nugraha, S.Sos., M.AP., didampingi Pengelola Program Monitoring dan Evaluasi, Dian Pebriana, SKM.
Patria menjelaskan, penyegaran ini bertujuan menyamakan persepsi terkait informasi dan dasar-dasar konseling HIV serta VCT di lapangan. Selain itu, kegiatan juga meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis peserta agar mampu menjalankan peran sebagai konselor HIV dan VCT secara lebih optimal dalam mendukung penanggulangan HIV-AIDS di Bali.
“Yang terpenting adalah melaksanakan penyiapan tim atau Sumber Daya Manusia yang handal dengan komitmen kebersamaan yang tinggi serta profesional dalam pelaksanaan tugas pemberian layanan konseling HIV dan VCT,” katanya.
Sementara itu, Pengelola Program Monitor dan Evaluasi KPA Provinsi Bali,Dian Pebriana, SKM menambahkan pelatihan penyegaran HIV untuk menjamin keberlangsungan program penanggulangan HIV – AIDS di setiap tingkatan melalui komitmen yang tinggi, kepemimpinan yang kuat, dukungan informasi dan sumber daya yang memadai.
“Saat ini Dinas Kesehatan Provinsi Bali telah mengembangkan dan meningkatkan jumlah layanan VCT (Voluntary Counseling and testing) dan kualitas layanan VCT (Voluntary Counseling and testing) dari tingkat Puskemas, RS Pemerintah dan RS Swasta yang tersebar di seluruh Bali,” katanya.
“Namun ada beberapa hal yang masih menjadi kendala yaitu kurangnya tenaga konselor di layanan kesehatan, peran konselor sangatlah penting untuk mengetahui seseorang terinfeksi HIV atau tidak sehingga bisa dilakukan pengobatan secepatnya mengingat Negara Indonesia masih menggunakan prinsip sukarela bukan mandatory sehingga tes hanya bisa dilakukan melalui persetujuan klien,”katanya.
Narasumber Kegiatan yang juga Ketua Perkumpulan Konselor VCT HIV Indonesia, Erijadi Sulaeman mengungkapkan, Konseling dan tes secara sukarela merupakan pintu masuk (entry point) untuk membantu setiap orang mendapatkan akses ke semua pelayanan, baik informasi, edukasi atau dukungan psikososial.
Dengan terbukanya akses, maka kebutuhan akan informasi yang akurat dan tepat dapat dicapai sehingga ada perubahan perilaku yang lebih sehat.
“Untuk pertemuan pertama, kita berikan basic komunikasi kepada semua peserta. Ini sangat penting ketika para peserta ketemu dengan klien di lapangan. Di sini kita berikan pemahaman betapa pentingnya pendampingan klien di lapangan. Sehingga bisa meminimalisir los follow up,” katanya. (LE-Vivi)







