Badung, LenteraEsai.id – Dugaan terjadi perselisihan kerja antara PT Conscious Coconut Collective (Cafe Organic) dengan 12 orang karyawannya diendus Komisi IV DPRD Kabupaten Badung. Komisi yang antara lain membidangi ketenagakerjaan itu, Selasa, 1 Juli 2025 pagi menyidak cafe yang berlokasi di Jalan Petitenget 99, Krobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung tersebut.
Kunjungan lapangan Komisi IV DPRD Badung itu dipimpin ketuanya I Nyoman Graha Wicaksana. Ia disertai sejumlah anggota, staf Sekretariat DPRD Badung dan pejabat Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Badung.
Sayang niat baik Komisi IV DPRD Badung yang juga disertai pejabat Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Badung itu, tidak disambut baik oleh pihak manajemen Cafe Organic. Manajemen Cafe Organic ogah menerima para rakyat Badung itu. Padahal tujuan kedatangan pihak legislatif Badung dan eksekutif itu untuk menyelesaikan perselisihan kerja tersebut secara kekeluargaan. Penolakan kehadiran Komisi IV DPRD Badung dan pejabat Perindustrian Badung itu tanpa alasan yang jelas.
“Kami melakukan kunjungan lapangan ke Kafe Organic ini menindaklanjuti informasi atas perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective (Cafe Organic) dengan karyawan,” papar Graha Wicaksana menjawab awak media massa.
Ditambahkan Graha Wicaksana, pihaknya menerima laporan warga serta Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Badung, diduga pihak Cafe Organic telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak dan tidak membayarkan hak-hak karyawannya.
Kasusnya sudah ditangani Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung, dengan telah tiga kali sidang. Tetapi manajemen dan owner Kafe Organic tidak hadir alias mangkir.
“Komisi IV DPRD Badung yang membidangi Ketenagakerjaan melakukan sidak kesini bertujuan permasalahan perselisihan kerja bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Serta hak-hak pekerja bisa dipenuhi. Namun pihak manajemen tidak mau menerima kami. Selanjutnya kami akan menyerahkan keputusannya nanti kepada Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Badung. Apakah permasalahan ini akan berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industri (PHI), atau bagaimana, ” paparnya.
Turut hadir dalam sidak ke kafe Organic tersebut sejumlah anggota Komisk IV DPRD Badung, seperti I Wayan Joni Pergawa, I Nyoman Sudana, dan I Gede Suraharja. Hadir pula Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Badung, I Gusti Ngurah Agung.
Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan







