Dihadiri Bupati Bangli, Puluhan Gram Tembakau Sintetis dan Sabu-sabu Dimusnahkan

Barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracth) tahun 2023, dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangli, Selasa (5/12). (Foto: Humas Pemkab Bangli)

Bangli, LenteraEsai.id – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracth) tahun 2023, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangli, Selasa (5/12/2023).

Acara pemusnahan itu tampak pula dihadiri Dandim 1626 Bangli, perwakilan Kapolres Bangli, perwakilan Pengadilan Negeri Bangli, Kepala Rutan Bangli, Kepala Lapas Narkotika Bangli, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, para Kasi dan Kasubagbin pada Kejaksaan Negeri Bangli, serta undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Era Indah Soraya dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan hari ini merupakan salah satu tugas yang diamanatkan kepada institusi kejaksaan sebagaimana pasal 270 KUHAP, yang pada intinya mengamanatkan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa.

Hal tersebut dapat diartikan bahwa eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan tindak pidana hanya dapat dilakukan oleh jaksa. Kewenangan ini bersifat absolut, dengan kata lain tidak ada institusi manapun selain jaksa yang dapat melakukan eksekusi putusan tindak pidana dari pengadilan, ucapnya.

“Bangli hari ini, sudah tidak dapat dibandingkan dengan Bangli yang dulu. Hari ini Bangli mulai dilirik oleh para wisatawan baik lokal maupun mancanegara untuk mulai berinvestasi di Bangli. Hal tersebut adalah tren yang positif, karena dengan diliriknya Bangli sebagai tujuan destinasi wisata, maka dengan itu pertumbuhan ekonomi akan makin meningkat,” ujarnya.

Selaras dengan hal tersebut, kata Era Indah, Kejaksaan Negeri Bangli juga terus melakukan perubahan dan inovasi agar selalu menjadi garda terdepan dalam mengawal pertumbuhan ekonomi maupun dalam penegakan hukum.

Dalam semester kedua tahun 2023, Kejaksaan Negeri Bangli telah melaksanakan eksekusi terhadap 12 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki hukum tetap (inkracht), Dibandingkan dengan tahun 2023, dalam semester pertama saja dieksekusi 17 perkara yang telah memiliki hukum tetap.

Hal tersebut merupakan tren yang positif, mengingat grafik penurunan angka kriminalitas berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap menurun hampir 30%, yang menandakan kesadaran hukum masyarakat Bangli meningkat, katanya.

Pemusnahan barang bukti kali ini dilakukan terhadap barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), yang terdiri dari perkara kejahatan yang melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perkara kejahatan yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Tindak Pidana Umum Lainnya.

Barang Bukti yang dimusnahkan antara lain berupa 0,65 gram narkotika jenis sabu-sabu, 52 gram narkotika jenis tembakau sintetis, 48 jenis obat-obatan, 5 handphone, 4 buah senjata tajam, 17 buah pakaian dan 39 buah barang bukti lainnya.

Sementara itu, Bupati Bangli dalam sambutannya menyampaikan, melihat situasi global saat ini, kejahatan dalam arti luas perkembangannya sangat dahsyat dengan sistem yang dilakukan selalu mencari celah, baik itu celah hukum maupun celah kesiapsiagaan seluruh aparat yang ada.

Ia menegaskan bahwa untuk ke depan Bangli akan memiliki tantangan yang cukup berat, mengingat semakin pesatnya perkembangan pariwisata di Bangli. Maka dari itu sangat dibutuhkan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder untuk menjaga Kabupaten Bangli ini dari segala permasalahan hukum.

Melihat angka kriminalitas berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menurun hampir 30 persen, menandakan kesadaran hukum masyarakat Bangli sudah mulai meningkat. Semoga hal ini dapat dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan. Karena dengan meningkatnya kesadaran hukum dari masyarakat Bangli sangat berpengaruh terhadap segala bentuk pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli, demi kesejahteraan masyarakat Bangli, sesuai dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli, menuju Bangli Era Baru’, kata Bupati, menegaskan.

Pewarta: Pande Aubade
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait