Mangupura, LenteraEsai.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung yang membahas tentang Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG), melakukan rapat kerja dengan OPD terkait seperti perwakilan Dinas PUPR Badung, Bagian Hukum dan tim ahli, di Gedung DPRD Badung di Mangupura, Selasa (3/10/2023).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus I Nyoman Gede Wiradana yang didampingi anggota Pansus, Ida Bagus Alit Arga Patra, Ni Kadek Suastiari dan Nyoman Karyana.
Usai rapat, Gede Wiradana menjawab awak media massa menjelaskan, rapat kerja kali ini merupakan giat dengar pendapat dan masukan dari masing-masing OPD terkait dan tenaga ahli. Kemudian, masukan-masukan tersebut akan dibahas dalam rapat lanjutan pada Rabu, 4 Oktober 2023.
“Setelah rapat-rapat dilakukan, baru akan kami lanjutkan dengan studi komparasi ke Ditjen di Jakarta,” ucapnya, menjelaskan.
Wiradana menyebutkan, hal yang paling menonjol dalam Ranperda PBG ini adalah aturan pembangunan di Kabupaten Badung diharuskan sesuai dengan peraturan yang dirancang. Seperti, ornamen bangunan yang dirancang harus bernuansa Bali tradisional modern.
“Saat wisatawan sampai di Bandara Gusti Ngurah Rai, yang dilihat pertama kali adalah bangunan dengan arsitektur Bali. Dengan demikian wisatawan sadar sudah sampai di Bali,” katanya menyampaikan ilustrasi.
Ia mengatakan, pihaknya berharap Ranperda ini setelah nantinya disahkan menjadi Perda, benar-benar bisa menjawab permasalahan yang terjadi di masyarakat. Menjadi pedoman jika masyarakat akan membangun di wilayah Kabupaten Badung. Tetapi sebelumnya mesti disosialisakan dengan baik ke masyarakat, agar mereka paham betul.
“Selama ini banyak warga masyarakat melanggar dalam membangun. Beberapa faktor penyebabnya, bisa jadi karena tidak paham aturan, karena kurang sosialisasi. Juga karena pengawasan yang lemah dari pemerintah,” ucap Wiradana.
Makanya tidak boleh serampangan membuat aturan, supaya tidak memberatkan masyarakat juga. “Perlu aturan yang tidak memberatkan, meski ini sedikit terlambat dibandingkan dengan perkembangan di lapangan yang lebih cepat ketimbang pemerintah menyiapkan infrastruktur dan dasar hukum,” ujarnya.
Ida Bagus Alit Arga Patra, salah seorang anggota Pansus mengusulkan, ke depan pemerintah perlu membuat bangunan yang bisa disewa masyarakat. Sejenis apartemen seperti di Jakarta. Karena ada masyarakat yang tidak memiliki rumah, bahkan masyarakat di daerah Kuta sekalipun.
“Ini harapan saya. Melihat fakta-fakta di lapangan, saya memandang Pemkab Badung perlu memiliki gedung yang bisa disewa masyarakat dengan ongkos sewa yang terjangkau. Seperti yang ada di Kota Jakarta,” katanya, bersemangat. (LE/Ima)







