Denpasar, LenteraEsai.id – Rangkaian kegiatan kajian dari Klinik Kode Etik dan Advokasi yang diselenggarakan oleh Lab/Bagian Hukum Acara FH Unud telah berakhir pada Sabtu (9/9/2023). Kegiatan diikuti oleh 25 peserta mahasiswa FH Unud.
Setelah pemberian materi Peran Komisi Yudisial dan Kemandirian Hakim di hari pertama, Rabu (6/9/2023), peserta Klinik Kode Etik dan Advokasi diberikan materi Konsep Dasar Etika dan Etika Profesi pada hari kedua, Kamis (7/9/2023).
Hari ketiga, Jumat (8/9/2023), dilanjutkan dengan materi Tata Tertib Persidangan dan Sistem Keamanan Persidangan dan Pengadilan Berdasarkan PERMA 5 dan PERMA 6 Tahun 2020 dan diakhiri dengan pemberian materi Konsep Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH) pada Sabtu (9/9/2023).
Berakhirnya rangkaian kegiatan Kajian pada Klinik Kode Etik dan Advokasi akan dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan Laboratorium. (LE/Vik)







