Manggala Utama Pakis Bali: Ngerajegang Tari Wali Rejang Harus Sesuai Fungsi dan Pakem Aslinya

Ny Putri Koster saat kunjungan serangkaian giat 'Tresna lan Punia' di Balai Banjar Pagutan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. (Foto: Humas Pemprov Bali)

Klungkung, LenteraEsai.id – Ny Putri Suastini Koster selaku Manggala Utama Paiketan Krama Istri (Pakis) Provinsi Bali, pada Kamis (15/6/2023) lalu melakukan kunjungan kerja serangkaian kegiatan ‘Tresna lan Punia’ di Balai Banjar Pagutan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.

‘Tresna lan Punia’ di banjar itu diisi dengan pemberian bantuan kepada 150 penerima yang masuk kategori lansia, ibu hamil, difabel, krama istri dan yowana serta pecalang. Di mana masing-masing penerima mendapatkan 20 kg beras, 1 krat telur, ditambah 8 kotak susu untuk balita, 2 kotak susu untuk lansia, 2 kotak susu untuk ibu hamil, dan 2 kotak susu untuk difabel.

Bacaan Lainnya

Selain bantuan berupa kebutuhan pokok, juga diserahkan sebanyak 300 bibit capai, 200 bibit terong, 50 bibit pohon mangga, 35 bibit pohon kelapa dan 25 bibit pohon alpokat.

Pada kesempatan itu, Manggala Utama Pakis Provinsi Bali Ny Putri Koster menitipkan pesan agar seluruh anggota Pakis memahami dan menguasai tentang pengetahuan apa saja yang harus dilakukan di tengah masyarakat, salah satunya menjaga kelestarian budaya Bali. Dalam hal ini salah satunya adalah budaya Bali di bidang tari-tarian khususnya dalam mengembalikan pakem Tari Wali.

Menurut Bunda Putri, sapaan akrabnya, keberadaan tari-tarian wali atau tari untuk upacara yadnya yang bersifat sakral, di antaranya Tari Rejang dan Tari Wali lainnya. Untuk itu, diharapkan keberadaan Tari Rejang bisa terus ajeg dan sesuai dengan pakem serta fungsi dari tari itu sendiri. “Akhir-akhir ini semakin banyak jenis tarian Rejang yang bermunculan, saya harap keberadaan tari-tarian tersebut sudah sesuai dengan pakem dan nilai-nilai kesakralan Tari Rejang,” ujar Bunda Putri.

Pendamping orang nomor satu di Bali itu pun mengatakan bahwa ruang kreativitas masyarakat Bali sangat tinggi, sehingga bisa menciptakan karya seni, baik Tari Wali, bebali maupun balih-balihan. Hal itu tentu sangat baik, namun ia mengingatkan agar dalam penciptaan tari terutama untuk Tari Wali harus sesuai dengan pakem, nilai dan norma keagamaan yang dianut.

Lebih lanjut, ia pun menyatakan apresiasi akan semangat masyarakat terutama para seniman dalam mengekspresikan rasa syukur dan cinta mereka kepada Hyang Widhi melalui penciptaan Tari Wali. “Saya harap melalui sosialisasi kali ini, masyarakat banyak yang ikut dan lebih memahami unteng penciptaan dan peruntukan Tari Rejang tersebut,” ucapnya.

Selain itu, menurutnya, keberadaan Tari Rejang yang memang sesuai dengan desa kala patra, dimiliki oleh suatu desa adat. Karenanya, di mana Tari Rejang tersebut berasal, hanya di desa itu bisa ditarikan dan disakralkan. Jadi hanya bisa ditarikan di desa kelahirannya.

Sehubungan dengan itu, suatu desa yang tidak memiliki Tari Rejang, pada suatu upacara Wali jangan menarikan tarian rejang. “Atau desa tersebut bisa membuat Tari Rejang sendiri, sesuai dengan desa kala patra, dan harus betul-betul dilakukan melalui kajian terlebih dahulu, sehingga tarian yang tercipta memiliki filosofi yang kemudian disakralkan dengan upacara pasupati,” katanya.

Untuk itu, Ny Putri Koster berharap melalui kegiatan-kegiatan yang digelar oleh Pakis Bali dan pemerintah terkait surat edaran dalam ngerajegang Tari Rejang, bisa menggerakkan motivasi masyarakat Bali untuk kembali ke jati diri krama Bali yang sesungguhnya. Karena hal itu juga tertuang dalam visi misi Pemprov Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dibesut oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra yang mendampingi Manggala Utama Pakis Provinsi Bali Ny Putri Koster, menjelaskan terkait keberadaan Pakis yang dikuatkan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 sesuai fungsinya untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan bergairah, melalui penguatan desa adat, pelestarian budaya serta adat istiadat. Sehingga lembaga yang sudah berusia 2 tahun ini diharapkan mampu menyatukan krama istri se-Bali untuk erat menjaga kelestarian budaya dan adat istiadatnya.

Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Klungkung I Dewa Made Tirta, di hadapan Manggala Utama Pakis Provinsi Bali menjelaskan bahwa Paiketan Krama Istri (Pakis) Kabupaten Klungkung sudah terbentuk hampir di seluruh tingkat kecamatan dan desa. Kegiatan mereka masih fokus kepada kegiatan mejejahitan, menguatkan tari sakral, tari bebalihan dan tari wali.

Untuk ke depan akan dikuatkan lagi tentang pendalaman pemahaman pengetahuan yang wajib dilakukan di lapangan, sehingga memiliki wawasan untuk meneruskan pengetahuan kepada generasi muda yang baru menginjak pernikahan agar tidak ada lagi hanya mengenal kata-kata ‘nak mule keto’, ujarnya, menyampaikan. (LE-Kl)

Pos terkait