Denpasar, LenteraEsai.id – Guna ciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan, perangkat Desa Pamecutan Kelod Denpasar pada Kamis (4/5/2023) malam melakukan pemantauan penduduk non permanen di wilayah Banjar Pekandelan pascaarus balik Lebaran tahun ini.
Dari hasil pemantaaun itu, terungkap sebanyak 20 penduduk non permanen ber-KTP luar Bali yang belum melaporkan ke kelian atau kepala dusun setempat saat dilakukan kunjungan ke rumah-rumah kost oleh perangkat desa bersama jajaran Polsek Denpasar Barat, Babinkantibmas, Babinsa, serta Pecalang.
Perbekel Desa Pamecutan Klod Wayan Tantra yang turut serta dalam pemantauan malam itu saat dikonfirmasi mengatakan, dari semua penduduk non permanen yang ditemui hanya beberapa yang memiliki dan dapat menunjukan KTP, selebihnya tidak memiliki identitas diri dan juga belum melaporkan diri.
“Kami mengimbau kepada para penduduk non permanen agar proaktif untuk melaporkan diri ke kelian atau kepala dusun setempat, serta bagi pemilik kost untuk mencatat data administrasi penyewa tempat kostnya sebagai validasi bahwa yang bersangkutan tinggal di suatu rumah kost tertentu. Hal ini tidak lain guna menciptakan tertib administrasi kependudukan dan keamanan serta ketertiban bersama,” ujar Wayan Tantra.
“Nantinya di pertengahan Mei ini seluruh banjar di Desa Pamecutan Klod akan secara serentak melakukan pemantauan kembali penduduk non permanen di wilayah masing-masing,” katanya, tanpa menyebutkan sanksi apa yang nantinya akan diterapkan terhadap penduduk yang belum juga terdaftar. (LE-DP)







