Polisi Amankan Pasutri Diduga Membakar Lahan di Samarinda

Polisi amankan pasutri diduga membakar lahan di Samarinda
Pasangan suami istri di Samarinda yang diduga membakar lahan dibawa ke kantor polisi guna dimintai keterangan lebih lanjut, di Samarinda, Kaltim, Jumat (28/8/2026). ANTARA/Ahmad Rifandi

Samarinda, LenteraEsai.id – Kepolisian mengamankan pasangan suami istri yang diduga sengaja membakar lahan untuk mempercepat pembukaan lahan pertanian di kawasan Gunung Kapur, Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin di Samarinda, Jumat, mengatakan polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai kebakaran lahan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pagi ini, kami dari Polsek Samarinda Kota bersama dengan Pamapta Polresta Samarinda mendatangi lokasi kejadian usai menerima laporan masyarakat,” ujarnya.

Polisi bersama petugas pemadam kebakaran, relawan, dan warga kemudian berupaya melokalisasi api agar tidak merambat ke area lain.

Di lokasi, polisi meminta keterangan pasangan suami istri yang diduga melakukan pembakaran.

Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, pasangan tersebut mengaku sengaja membakar sisa material pembersihan pada lahan seluas sekitar setengah hektare untuk mempercepat pembukaan lahan yang akan digunakan menanam padi.

Amiruddin mengatakan pembukaan lahan dengan cara membakar berisiko memicu kebakaran lebih luas, terutama ketika kondisi vegetasi mengering.

Pasangan suami istri tersebut kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penanganan kasus tersebut berlangsung saat Kota Samarinda berstatus tanggap darurat menyusul meningkatnya kejadian kebakaran lahan dan dampak musim kemarau.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda mencatat 102 kejadian kebakaran lahan hingga Kamis (27/8) dengan luas area terdampak sekitar 160 hektare.

Status tanggap darurat di Samarinda berlaku selama 14 hari sejak 26 Agustus hingga 7 September 2026 setelah sebelumnya pemerintah kota menetapkan status siaga darurat sejak 20 Agustus.

Amiruddin mengimbau masyarakat menggunakan cara yang lebih aman untuk membersihkan sisa kegiatan pertanian tanpa membakar lahan.

“Kami juga memohon dukungan dari semua pihak dan relawan untuk memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan,” katanya. (LE)

Source: ANTARA

Pos terkait