Perkuat Pengawasan APBD, DPRD Badung Ikuti Bimtek

Perkuat Pengawasan APBD, DPRD Badung Ikuti Bimtek
Ketua DPRD Badung memberikan arahan pada pembukaan bimtek yang berlangsung selama 4 hari di sebuah hotel di Sanur. (Foto: DPRD Badung)

Badung, LenteraEsai.id – Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Badung yang berjumlah 45 orang mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) selama empat hari, mulai 9 hingga 12 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Grand Palace Hotel Sanur, Denpasar, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan.

Sekretaris DPRD Badung I Gde Surya Kurniawan menjelaskan bahwa bimtek tersebut mencakup empat materi utama, yakni optimalisasi pengawasan APBD, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sosialisasi KUHP nasional, serta pengawasan kebijakan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pada hari pertama, kegiatan difokuskan pada registrasi peserta. Selanjutnya, hari kedua diisi dengan pembahasan optimalisasi PAD yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan praktisi. Materi mengenai pengawasan APBD juga disampaikan pada hari yang sama oleh narasumber dari BPK RI Perwakilan Bali bersama praktisi.

Memasuki hari ketiga, peserta mendapatkan materi terkait sosialisasi KUHP nasional yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Badung, serta pembahasan pengawasan kebijakan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan narasumber dari Polres Badung. Kegiatan kemudian ditutup pada hari keempat.

Surya Kurniawan menegaskan bahwa bimtek ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kemampuan legislasi anggota DPRD, termasuk dalam penyusunan peraturan daerah, harmonisasi regulasi, serta analisis kebijakan publik. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan lebih berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, bimtek juga bertujuan memperkuat fungsi penganggaran DPRD. Pemahaman yang baik terhadap perencanaan pembangunan, siklus APBD, serta kebijakan fiskal dinilai penting agar anggota dewan mampu menganalisis dokumen anggaran secara kritis dan objektif.

Dari sisi pengawasan, kegiatan ini memberikan bekal metode dan pendekatan yang lebih sistematis, sehingga pelaksanaan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah dapat dilakukan secara akuntabel dan berbasis data.

Lebih lanjut, bimtek ini juga menjadi sarana bagi anggota DPRD untuk beradaptasi dengan dinamika regulasi yang terus berkembang, baik di tingkat nasional maupun daerah, termasuk dalam aspek tata kelola pemerintahan modern dan sistem berbasis digital.

Melalui kegiatan ini, diharapkan profesionalisme dan akuntabilitas anggota DPRD semakin meningkat, sehingga mampu menjalankan tugas secara transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat. (LE)

Pos terkait