Ketiga Fraksi DPRD Badung Setuju Ranperda Perubahan APBD 2025 dan Rancangan KUA-PPAS Disahkan

Penyampaian pandangan umum menanggapi ranperda Perubahan APBD Badung 2025, rancangan KUA dan PPAS 2026.
Ketiga Fraksi di DPRD Badung, I Gede Arianta (kiri) dari Fraksi Gerindra, I Wayan Sugita Putra (tengah) dari Fraksi PDIP, I Nyoman Sudana (kanan) dari Fraksi Golkar menyampaikan pandangan umum menanggapi ranperda Perubahan APBD Badung 2025, rancangan KUA dan PPAS 2026. Dalam rapat paripurna DPRD Badung dipimpin ketuanya I Gusti Anom Gumanti Rabu, 13 Agustus 2025 siang. (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Ketiga Fraksi DPRD Kabupaten Badung (Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar) kompak menyetujui ranperda perubahan APBD tahun 2025 untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Demikian juga rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Flatfon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 disahkan menjadi dokumen daerah.

Dukungan, apreasiasi dan persetujuan terhadap ranperda Perubahan APBD Badung 2025 dan rancangan KUA dan rancangan PPAS 2026 itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda pandangan umum fraksi -fraksi, Rabu, 13 Agustus 2025 siang. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti berlangsung di ruang rapat Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Badung Anom Gumanti membuka rapat paripurna pukul 11.39 Wita dengan kata-kata pembukaan. Seperti menghormati kehadiran Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, pimpinan dan anggota DPRD Badung peserta rapat, Forpimda Badung, pimpinan OPD Pemkab Badung dan undangan lainnya. Termasuk kalangan awak media massa, baik media cetak, media elektronik dan media online. Ketua DPRD Badung kelahiran Kuta, Badung itu juga mengucapkan selamat Hari Jadi Provinsi Bali ke-67 yang jatuh pada 14 Agustus 2025 dan hari jadi NKRI ke-80 yang jatuh pada 17 Agustus 2025.

Dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi kali ini, Fraksi Gerindra mendapat giliran pertama. Untuk menyampaikan pandangannya terhadap ranperda Perubahan APBD Badung 2025 dan rancangan KUA dan PPAS tahun 2026 yang disampaikan Bupati Badung Adi Arnawa dalam rapat paripurna DPRD Badung Senin, 11 Agustus 2025 lalu. Setelah itu disusul Fraksi PDIP dan paling pamungkas Fraksi Golkar.

Pandangan umum Fraksi Gerindra dibacakan I Gede Arianta. Ia selain mengawali dengan mengucapkan Dirgahayu Provinsi Bali ke-67 dan HUT NKRI ke-80, juga mengutip pernyataan Jendral Sudirman yang pernah diucapkan, ‘tiada kemenangan tanpa kekuatan, tiada kekuatan tanpa persatuan’.

Menurut Fraksi Gerindra, pendapatan yang dirancang eksekutif Rp11,1 triliun lebih dalam ranperda Perubahan APBD Badung 2025, masih berpotensi untuk ditingkatkan. Karena terjadinya pergolakan antara Thailand dan Kamboja berdampak wisatawan mengalihkan kunjugannke Bali. Pihaknya juga setuju dilakukan pinjaman Rp1,4 triliun untuk biaya pembebasan lahan pembukaan jalan baru mengatasi kemacetan di wilayah Kecamatan Kuta Utara dan Kecamatan Kuta Selatan.

“Kami yakin target pendapatan yang dirancang akan terlampui. Mengingat akhir tahun kunjungan wisatawan high season. Juga pengaruh ketegangan Thailand dengan Kamboja menguntungkan Bali sebagai tujuan kunjungan wisawan manca negara, ” papar Gede Arianta bersemangat.

Beberapa persoalan besar di lapangan juga disampaikan Fraksi Gerindra. Antara lain ruang publik pemasangan utilitas yang semerawut dari kabel wifi, listrik dan lainnya. Itu harus dirapikan ke bawah tanah. Demi menciptakan keamanan dan kenyamanan. Juga masih kerap terjadi tindak kriminal. Disarankan SatPol PP bekerja sama dengan Polres Badung dan Polresta Denpasar, dalam mengatasinya.

Fraksi Gerindra DPRD Badung pun tidak lupa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Karena Dinas Koperasi dan UKM Badung sudah bergerak dalam pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pandangan umum FraksiPDIP dibacakan I Wayan Sugita Putra. Antara lain menyampaikan, agar pemerintah (eksekutif) lebih serius menangani sampah. Menjalin kerja sama sampai Kepala Lingkungan. Untuk bahu-membahu menangani sampah. Dengan menganggarkan di APBDes.

“Beri sanksi tegas yang tidak mentaati aturan. Siapkan teknologi tepat guna pengolahan sampah. Serta beri penghargaan pada desa/kelurahan pengelola sampah yang berhasil,” tandas Sugita Putra.

Pandangan umum Fraksi GoIkar dibacakan I Nyoman Sudana juga menyetujui ranperda perubahan APBD Badung 2025 dan rancangan KUA dan PPAS 2026. Tetapi dengan sejumlah catatan. Seperti eksekutif supaya menggunakan anggaran dengan konsep kehati-hatian. Banyaknya kendaraan plat luar yang masih beroperasi di Bali termasuk di Kabupaten Badung, pemerintah diminta berkoordinasi dengan Pemprov Bali.

Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait