Mangupura, LenteraEsai.id – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Satria, Senin, 2 Juni 2025 sore menerima kunjungan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Mereka adalah panitia khusus (pansus) rancangan peraturann daerah (raperda) Jaringan Utilitas, dipimpin Ketua Pansus Pantas Nainggolan. Rombongan berjumlah 20 orang termasuk personel Sekretariat DPRD Jakarta.
Semula jadwal penerimaan kunjungan studi tiru Pansus Ranperda Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta pukul 16.00 WITA. Tetapi baru pukul 16.51Wita. Nyoman Satria mengawali menerima tamunya dengan mengenalkan diri. Selain nama, dirinya dari Fraksi PDIP sudah duduk menjadi anggota DPRD Badung sejak tahun 1999, lima kali periode. “Sejak 1999-2024 saya tidk naik-naik kelas. Mungkin berikutnya baru akan nyalon untuk DPRD Provinsi Bali,” katanya sambil berkelakar.
Selain itu Satria memohon maaf pada para tamunya, karena Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti tidak bisa menerima langsung. Lantaran menerima tamu pejabat dari pusat bersama Bupati Badung I Wayan Arnawa. Semula rencananya Ketua DPRD yang menerima.
Dijelaskan Satria, bahwa Badung sejak 9 tahun lalu sudah memiliki Perda tentang Jaringan Utilitas. Satu-satunya Kabupaten/Kota di Bali yang sudah punya perda tersebut. Sejarahnya dibuatnya Perda Jaringan Utilitas itu, untuk menciptakan kenyamanan dan keindahan kawasan. Apalagi Badung sebagai tujuan wisatawan internasional. Banyak juga muncul protes dari masyarakat terhadap penasangan jaringan utilitas yang semerawut, mengganggu dan tidak sedap dipandang mata. Yakni berupa kabel telepon, wifi, listrik, optik dan sebagainya.
“Kebetulan kami (Pemda Badung Red-) memiliki anggaran lebih yang diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD). Penduduk juga kecil hsnya 513 ribu jiwa. Wilayah juga tidak terlalu luas. Sehingga bisa mewujudkan proyek gorong-gorobg untuk menyimpan jaringan utilitas, ” katanya.
Dalam menjelaskan mengenai peoyek penangan jaringan utilitas tersebut, anggota Komisi III DPRD Badung Nyoman Satria dibantu dua staf Dinas PUPR dan Irigasi Pemkab Badung. Yakni memaparkan secara teknis dengan menampipkan video pelaksanaan proyek di beberapa lokasi. Sudah terealisasi di beberapa kawasan di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kuta dan lainnya sepanjang kurang 31 kilometer.
Satria mengakui proyek ‘gorong -gorong’ untuk memasukkan jaringan utilitas baiayanya cukup besar. Tingkat kesulitan juga cukup tinggi, sehingga petugas harus merayu-rayu pemilik provider. Ada pula jaringan yang terpaksa harus dipotong. Pemkab Badung terus akan berkomitmen untuk menertibkan jaringan yang dipasang diatas dan menimbulkan kesemerawutan. Sehingga memberi keindahan dan kenyamanan.
Ketua Pansus Ranperda Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakata Pantas Nainggolan menjelaskan, pihaknya datang ke DPRD Badung karena daerah ini sudah sejak 9 tahun memiliki Perda Jaringan Utilitas. Nanti ilmu dan penjelasan yang didapat untuk bisa diguanakan menyusun Perda Jaringan Utilitas di DKI Jakarta. Sebagai payung hukum untuk menertibkan jaringan utilitas di daerahnya yang juga semerawut.
“Terima kasih Bapak Nyoman Satria beserta dari PUPR Pemkab Badung. Yang telah memberi informasi dan penjelasan. Ini sangat berguna dalam kami menyusiun Perda jaringan utilitas, ” kata Pantas Nainggolan. Acara diakhiri dengan tanya jawab, pertukaran cinderamata dan foto bersama.
Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan







